- Anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan pemerintah Indonesia dan TGIPF tak berhak minta penyelenggaraan KLB.
- Rekomendasi dari TGIPF disebut sebagai usulan yang dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
- Menurut Ahmad Riyadh, Pemerintah Indonesia sudah mengetahui batasan-batasan agar tak mencampuri urusan internal PSSI.
SKOR.id - Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan bahwa permintaan Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang memiliki suara (voter).
KLB PSSI tak bisa diminta oleh pihak lain, termasuk pemerintah Indonesia maupun Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menurut Ahmad Riyadh, rekomendasi dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang mendorong PSSI menggelar KLB hanyalah anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, dalam laporan TGIPF yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022 memuat rekomendasi agar Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif (Exco) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap para korban.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascalaga Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober 2022, mengakibatkan jatuhnya korban lebih dari 700 orang dan 133 di antaranya merupakan korban meninggal dunia.
Lalu, untuk menjaga kelangsungan kepengurusan PSSI, TGIPF mendorong federasi sepak bola Indonesia untuk segera menyelenggarakan KLB.
Itu agar menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para voter. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," kata Ahmad Riyadh, dikutip dari Antara.
Dalam statuta PSSI disebutkan bahwa selain anggota atau voter, pihak lain yang berhak meminta KLB ialah Exco PSSI.
Khusus permintaan dari anggota, KLB akan dilaksanakan jika pengajuan permohonan mencapai 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota.
Jika syarat tersebut sudah terpenuhi dan KLB belum juga digelar, anggota PSSI diperkenankan meminta bantuan dari FIFA.
Untuk penyelenggaraannya, waktu dan tempat agenda KLB akan diberitahukan 30 hari sebelum hari pelaksanaan.
Ahmad Riyadh yakin jika pemerintah dan TGIPF sudah memahami batasan-batasan tersebut serta tak akan mencampuri urusan internal PSSI.
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan pada mekanisme PSSI," ucap Ahmad Riyadh.
Berita PSSI Lainnya:
Usai Rapat dengan Presiden FIFA, PSSI Tegaskan Komitmennya untuk Berubah
PSSI akan Bangun Monumen untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
PSSI Bantah Liga 1 2022-2023 Kembali Bergulir Akhir November