- Komnas HAM menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum dan tindak pidana dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
- Komnas HAM menyebut tidak ada upaya penyerangan suporter kepada pemain Arema FC sekalipun mereka turun ke lapangan.
- Komnas HAM dan masyarakat menunggu pihak kepolisian menetapkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
SKOR.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi pelanggaran hukum dan tindak pidana dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober lalu.
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pascalaga Arema FC vs Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 telah menyebabkan 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.
Dalam penelusurannya terkait peristiwa kelam di persepakbolaan Indonesia tersebut, Komnas HAM menyatakan bahwa tidak ada niatan dari suporter yang turun ke lapangan untuk menyerang pemain Arema FC.
Fakta tersebut ditemukan Komnas HAM setelah bertemu dan berkomunikasi dengan suporter serta pemain tim berjulukan Singo Edan.
"Kalau beberapa waktu lalu dikatakan bahwa suporter masuk ke lapangan itu untuk menyerang para pemain, kami cek ke suporter ternyata enggak," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Kami cek ke beberapa pemain juga enggak. Mereka kasih semangat kok. Kalau mereka mau berbuat anarkistis, udah bengap-bengap kata pemain. Artinya ketika wasit meniup peluit berakhirnya pertandingan, itu ada satu massa yang terkendali," ia menambahkan.
Choirul Anam masih tak habis pikir dengan keputusan kepolisian yang menembakkan gas air mata ke tribune suporter.
Selain itu, tindakan-tindakan yang mengarah ke tindak kekerasan juga banyak terekam dalam bentuk video. Oleh sebab itu, Komnas HAM menilai harus ada penegakan hukum terkait Tragedi Kanjuruhan melalui penetapan tersangka.
Choirul Anam menyebut sanksi etik dengan pencopotan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan sejumlah perwira Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
"Pertanyaannya, kenapa kok ada penembakan gas air mata yang membuat semua panik. Itu problem serius. Oleh karenanya, kami menyarankan kepada Kepolisian, tidak cukup dengan mencopot Kapolres dan Kompi Brimob," ujar Choirul Anam.
"Tapi harus ditelusuri dengan mendalam karena ada indikasi pelanggaran hukum, tindak pidana, kekerasan dan sebagainya. Ini ditunggu oleh masyarakat dan Komnas HAM kapan ada tersangkanya," ia menambahkan.
Lebih lanjut, Choirul Anam menegaskan bahwa tidak terlalu sulit untuk menetapkan tersangka di balik Tragedi Kanjuruhan.
Ada banyak orang yang bisa dimintai keterangan, ada juga rekaman-rekaman video yang menggambarkan situasi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Hal-hal itu, menurut Choirul Anam, cukup untuk menetapkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Choirul Anam mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini jauh lebih mudah dibandingkan kasus di Papua.
"Peristiwa ini terbuka kok. Semua orang bisa ngomong, faktanya ada, video juga banyak, keterangan juga bisa diambil. Bukti permulaan cukup, cukup sudah. Kalau cuma tersangka mudah, enggak susah," kata Choirul Anam.
"Ini pesan dari teman-teman Aremania, minta untuk segera mungkin ada penegakkan hukum yang valid dan solid dengan penetapan tersangka, tidak cukup dengan etik dan pencopotan," ia menegaskan.
Baca Juga Berita Liga 1 Lainnya:
Akun Twitter Liga 1 Tuai Kritik karena Dinilai Berlebihan Balas Ucapan Simpati Klub Luar Negeri
Efek Tragedi Kanjuruhan, PSSI Diminta Presiden Joko Widodo Evaluasi Sistem Kompetisi Liga 1
Skormeter: Rating Pemain dan MoTM Laga Liga 1 pada 1 Oktober 2022