- Sidang pertama gugatan asal-usul pengesahan dan nafkah anak yang melibatkan mantan pesepak bola, Bambang Pamungkas, harus ditunda.
- Persidangan tersebut dihadiri oleh kuasa hukum pihak penggugat, Amalia Fujiawati, yakni Hasnim Harahap dan Wati Tresnawati.
- Wati Tresnawati mengungkapkan bahwa status Amalia adalah istri siri Bambang Pamungkas.
SKOR.id - Sosok Amalia Fujiawati yang melayangkan gugatan kepada Bambang Pamungkas soal asal-usul anak, mulai terungkap.
Mantan pemain Persija Jakarta, Bambang Pamungkas, dijadwalkan menjalani sidang pertama gugatan asal-usul pengesahan dan nafkah anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Namun sidang tersebut harus ditunda lantaran hakim ketua dan hakim anggota berhalangan hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Perwakilan dari pihak tergugat yakni Bambang Pamungkas juga tidak bisa hadir ke persidangan.
Hanya pihak penggugat, Amalia Fujiawati, yang diwakili kuasa hukumnya, Hasnim Harahap dan Wati Tresnawati, yang terlihat hadir.
Wati Tresnawati juga mengungkapkan siapa sosok Amalia Fujiawati yang melayangkan gugatan kepada Bambang Pamungkas.
"Terkait ini kan ada pernikahan siri antara Pak Bambang dan Bu Amalia, sekitar tiga tahun yang lalu," kata Wati dikutip dari channel YouTube Beepdo.
"Memang belum sempat didaftarkan, dan dari pernikahan tersebut sudah dikaruniai satu orang anak. Kondisi Bu Amalia sekarang juga sedang hamil, 6-7 bulan lah," Wati melanjutkan.
Meski menjalin hubungan pernikahan siri sejak tiga tahun yang lalu, Bambang dan Amalia diketahui tak lagi berhubungan sejak dua bulan terakhir.
Wati tak menjelaskan lebih detail soal sosok Amalia Fujiawati. Ia hanya sedikit mengungkap perkenalannya dengan Amalia.
"Posisinya di Jakarta, tapi kami kurang tahu tinggal di mana. Domisilinya di Jakarta Timur, tapi kalau sekarang tinggalnya di mana kami kurang tahu," tutur Wati.
Wati melanjutkan, Amalia tak menuntut itsbat nikah dengan Bambang Pamungkas. Yang terpenting, lanjut Wati, adalah soal status dan legalitas anak.
"Terkait nanti identitas anak itu sendiri, akta kelahiran, ijazah, dan lain sebagainya. Jadi kami mengajukan untuk pengesahan anak," katanya.
Persidangan rencananya akan dilanjutkan pada 14 April 2021 dengan agenda mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.
Kedua belah pihak, penggugat dan tergugat, diwajibkan hadir pada sidang pertama tersebut.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita Bambang Pamungkas Lainnya:
Persija Jakarta Pastikan Bambang Pamungkas Sudah Tidak Jadi Manajer Tim
Hari Ini Satu Tahun Lalu: Bambang Pamungkas Kembali ke Persija sebagai Manajer Tim