- MUI Kota Tangerang memberi fatwa haram sepak bola di Stadion Benteng karena fan Persita dan Persikota selalu tawuran.
- Fatwa haram sepak bola di Tangerang terkait laga Persita dan Persikota di Stadion Benteng didukung penh kepolisian.
- Damainya fan Persita dan Persikota membuat MUI mencabut fatwa haram sepak bola di Tangerang Pada 20 Februari 2018.
SKOR.id - Sepak bola Indoensia sedang berhenti berdenyut karena pandemi virus corona. Tapi, sesulit apapun situasinya, sepak bola selalu punya jalan keluar.
Sebut saja seperti 2015, saat liga terpaksa dihentikan karena PSSI dibekukan Kemenpora. Saat itu semuanya bersatu mencari jalan terbaik.
Sebelum dua kasus besar di atas (dibekukan dan pandemi), masyarakat Tangerang sudah lebih dulu merasakan tak bisa menikmati indahnya pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Persita Tangerang Galang Aksi Bantu Kebutuhan Pasien Covid-19
Tepatnya Kamis, 16 Februari 2012, sepak bola dianggap haram di Tangerang. Itu setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan fatwa haram.
Penyebab utama lahirnya fatwa tersebut, karena keributan kerap terjadi saat digelar pertandingan sepak bola di Stadion Benteng, Kota Tangerang.
Tak peduli yang tampil apakah Persita atau Persikota, kerusuhan tetap terjadi. Suporter kedua tim sama-sama mencari pertikaian.
Hal ini membuat lembaga yang dihuni para ulama itu jengah. Pertemuan pun dilakukan dengan semua elemen sebelum akhirnya dikeluarkan fatwa haram.
Ketua MUI Kota Tangerang kala itu, K.H. Edi Junaedi, mengeluarkan fatwa haram seusai rapat dengan polisi dan pengurus Persita serta Persikota.
Dampaknya, sepak bola benar-benar tak bisa berlangsung di Tangerang. Polisi tak memberikan izin keramaian sebelum ada tanda-tanda baik dari suporter.
"Kami tidak memberikan izin terhadap semua pertandingan di Stadion Benteng karena selalu menimbulkan tawuran," kata Kombes Wahyu Widada, Kapolres Metro Tangerang.
Pada masa kelam itu, setiap laga Persita dan Persikota memang selalu dinodai dengan perkelahian hingga tawuran, bahkan hinggga menimbulkan korban jiwa.
Deklarasi damai sudah disuarakan berkali-kali oleh banyak kalangan, beberapa saat kemudian pertikaian antarsuporter kembali pecah.
"Hampir setiap pertandingan, termasuk ketika menjamu lawan, selalu ada keributan. Terakhir ada korban meninggal dunia," ucap Wahyu.
"Kondisi stadion itu juga tidak memenuhi syarat termasuk papan dan pagar yang rawan rubuh. Kondisi itu dikhawatirkan akan menimbulkan korban," ia melanjutkan.
Fatwa haram sepak bola di Tangerang akhirnya membuat Stadion Benteng tak terurus. Rumput tumbuh subur sehingga dimanfaatkan untuk pakan ternak.
Fatwa haram pun terus berlanjut seiring pergantian tahun. Berbagai pihak di kalangan sepak bola, terutama fan, bersuara agar fatwa haram tersebut dicabut.
Pada 2017, legenda sepak bola Indonesia, Firman Utina, yang memiliki akademi sepak bola di Tangerang (FU 15 FA) juga meminta fatwa haram itu dicabut.
"Sepak bola bukan haram. Kalau haram, anak-anak di SSB (sekolah sepak bola) bakal ke mana?" kata mantan kapten timnas Indonesia ini.
"Jika ada Persita dan Persikota, motivasi mereka bisa timbul agar bisa bermain sampai sana. Itu hal yang positif," Firman menambahkan.
Fan sepak bola Tangerang akhirnya kembali tersenyum pada 20 Februari 2018. Itu setelah MUI Kota Tangerang, melalui K.H. Edi Junaedi, mencabut fatwa tersebut.
Menariknya, pada 23 Oktober 2019, MUI memberi klarifikasi bahwa sebenarnya tujuh tahun silam tak pernah mengeluarkan fatwa haram sepak bola di Tangerang.
Baca Juga: Bek Persita Tangerang Isi Libur dengan Bersepeda dan Menyelesaikan Skripsi
Imbauan tidak dibolehkannya sepak bola di Stadion Benteng, Tangerang, bukan merupakan fatwa melainkan hanya sebuah pernyataan dari Ketua MUI.
Hal itu dibuktikan dengan surat klarifikasi MUI bernomor C.218/XI-05/SR/X/2019. Namun, fatwa tersebut membuat sepak bola Tangerang tak lagi berdarah.