- Satgas Antimafia Bola ingin berjalan sesuai tupoksi.
- Soal sponsor Tira Persikabo yang berlatar situs judi, Satgas Antimafia Bola hanya memantau.
- Satgas Antimafia Bola baru saja menangkap dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengaturan skor Liga 3, Persikasi vs Perses.
Klub Tira Persikabo menggandeng perusahaan situs perjudian daring (online), SBOTOP, untuk musim ini. SBOTOP pun terpampang di bagian depan jersi Tira Persikabo.
Baca Juga: Profil Klub Liga 1 2020: Tira Persikabo, Bukan Lagi Kaleng-kaleng
Ketua Satgas Antimafia Bola, Hendro Pandowo, mengungkapkan saat ini pihaknya akan berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Namun begitu, Hendro menyebutkan Satgas Antimafia Bola akan tetap memantau hal itu dari kejauhan.
Menurut Hendro, jika terbukti ada "permainan", Satgas akan langsung mengambil tindakan.
"Kami kembalikan ke tupoksi satgas. Tupoksi Satgas itu menyelesaikan perkara, yang kedua monitoring kompetisi Liga 1, 2 dan 3.
"Jadi kalau penggunaan jersi belum ranah satgas, tetapi kalau ada bandar judi baru kita bisa menindak," ujar Hendro menambahkan.
Seperrti diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola baru saja merampungkan kasus pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 2019 antara Persikasi Bekasi dan Perses Sumedang.
Baca Juga: Akhirnya, PT LIB Larang Situs Judi Jadi Sponsor Klub Liga 1 2020
Dalam kasus itu, Satgas Antimafia Bola mengamankan delapan tersangka, dua di antaranya baru saja diringkus, yakni berinisial HN dan KH.
Sementara Tira Persikabo menjadi sentral polemik setelah mengikat SBOTOP sebagai sponsor. Belakangan PT LIB sebagai operator Liga 1 menegaskan bahwa bandar judi dilarang menjadi sponsor apapun di klub.