- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah menyelesaikan rancangan final Keputusan Presiden untuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 pada 2021 di Indonesia.
- PSSI diminta mencari dana sponsor agar turnamen tidak bergantung pada APBN dan APBD.
- PSSI juga diminta mencari nama panitia penyelenggara yang mudah diingat publik seperti halnya INASGOC untuk Panitia Penyelenggara Asian Games 2018.
SKOR.id - PSSI mendapat tugas penting dari Kemenpora sehubungan dengan status tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 pada 2021. Kemenpora meminta PSSI untuk mencari sponsor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, agar biaya turnamen tidak bergantung pada APBN dan APBD.
Permintaan itu disepakati dalam rapat koordinasi persiapan yang dipimpin Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, di kantor Kemenpora di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Rapat itu dihadiri pula oleh Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
Untuk keperluan mendapatkan sponsor itu, Kemenpora pun membebaskan PSSI agar bisa langsung mengikat kerja sama dengan kalangan usaha tanpa melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK).
Baca Juga: Target Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia pada 2020
Namun, Kemenpora mengingatkan agar kebebasan itu tidak melenceng dari keperluan menyelenggarakan Piala Dunia U-20.
Indonesia memang sudah ditunjuk FIFA sebagai pemilik turnamen untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun depan. Meski berlevel junior, ini tetap turnamen besar kelas dunia pertama yang ada di Indonesia setelah gelaran regional sekelas Asian Games 1962 dan 2018.
Sehubungan dengan hajatan itu, Menpora Zainudin Amali menilai sudah saatnya persiapan dipercepat. Apalagi rapat terbatas di Sekretariat Kabinet di Jakarta pada 3 Januari 2020 sudah mendesaknya.
Itu sebabnya, selain urusan PSSI dan sponsor, rapat koordinasi pertama ini menyepakati sejumlah hal lain.
Pertama, rancangan final Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 Tahun 2021 sudah selesai. Selanjutnya PSSI tinggal mengirimkan nama baku istilah kepanitiaan agar mudah diingat.
Baca Juga: Pengprov PBVSI Riau Sudah Siap Gelar Pembukaan Proliga 2020
Nama yang mudah diingat itu seperti INASGOC, singkatan panitia penyelenggara Asian Games 2018. Nama itu nantinya akan dicantumkan pula dalam Keppres termaksud.
Kedua, struktur kepanitiaan yang akan diatur dalam Keppres nyaris mirip dengan kepanitiaan penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games pula. Jadi, Ketua Umum PSSI akan menjadi penanggung jawab panitia pelaksana.
Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan bertanggung jawab dalam kepanitiaan prasarana dan sarana. Adapun penanggung jawab utama kepanitiaan secara keseluruhan adalah Menpora yang berada di bawah arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia.
Selain urusan sponsor, PSSI juga mendapat sejumlah pekerjaan rumah dari Kemenpora. Pertama, menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Induk Penyelenggaraan Piala Dunia U-20. Dua dokumen itu dibutuhkan pemerintah untuk menyiapkan anggaran penyelenggaraan Piala Dunia U-20 pada 2021.
Kedua, PSSI bersama Kementerian PUPR juga disepakati segera melakukan inspeksi ke sejumlah stadion dan lapangan pendukung yang akan diusulkan sebagai venue. Untuk keperluan tuan rumah Piala Dunia U-20, FIFA menetapkan standar minimal 10 venue dan sedikitnya empat lapangan latihan di satu kota penyelenggara --dua di antaranya mesti memiliki penerangan sesuai standar dunia.
Setelah inspeksi itu, PSSI akan melakukan koordinasi dan selanjutnya menggelar konsultasi dengan FIFA.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Euro 2020: Piala Eropa Pertama dengan 12 Tuan Rumah
Sedangkan di sisi pemerintah, Menpora akan segera mengirim surat kepada Menteri PUPR agar keperluan seluruh daya dukung administratif dan teknis bagi keperluan renovasi sejumlah prasarana dan sarana penyelenggaraan Piala Dunia U-20 bisa disiapkan.
Menpora juga akan meminta proposal dari Ketua Umum PSSI dalam urusan persiapan timnas yang akan diturunkan dalam Piala Dunia U-20. Menpora pun bakal mengirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan kebutuhan anggaran.
Hajatan Piala Dunia U-20 juga akan melibatkan pemerintah daerah karena sejumlah venue ada di daerahnya masing-masing. Itu sebabnya Kemenpora meminta para gubernur dan bupati menyiapkan pos anggaran dalam APBD.