- Kehakiman Italia meminta Brasil agar mengekstradisi Robinho yang telah diganjar sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan.
- Pesepakbola Brasil itu, dan kelima temannya, melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita Albania dalam kondisi tidak sadarkan diri.
- Selama ini Brasil tidak pernah mengizinkan ekstradisi atas warganya kecuali ada kesepakatan di antara kedua negara.
SKOR.id - Kementerian Kehakiman Italia telah meminta pemerintah Brasil pada hari Selasa untuk mengekstradisi Robinho guna menjalani hukuman penjara sembilan tahun yang dia terima pada Januari lalu.
Mantan pemain Real Madrid, AC Milan dan Manchester City itu terbukti terlibat dalam kasus pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang gadis Albania berusia 23 tahun pada tahun 2013.
Sebagai konsekuensi, Mahkamah Agung Italia menyetujui hukuman yang dikeluarkan oleh Pengadilan Milan pada awal tahun dan dikonfirmasi oleh Pengadilan Banding.
Masalahnya, yang harus diingat adalah bahwa pemerintah Brasil tidak mengizinkan ekstradisi atas warganya, tetapi kedua negara dapat mencapai kesepakatan bagi Robinho untuk menjalani hukumannya di penjara Brasil.
Insiden yang melibatkan Robinho itu terjadi pada Januari 2013 di sebuah kelab malam Milan.
Pada malam kejahatan itu, korban berada di lokasi yang sama dengan sang bintang sepak bola, yang saat itu membela seragam AC Milan, dan kelima temannya.
Menurut penyelidik, kelompok itu menawari korban minuman sampai "mereka membuatnya tidak sadarkan diri dan tidak mampu menolak", situasi yang mereka manfaatkan untuk membawanya ke ruang ganti untuk melakukan "hubungan seksual berulang kali" dengannya.
L’ex calciatore del Milan #Robinho condannato per stupro in Italia. Il nostro Paese chiede l’estradizione dal Brasile. Servizio Maria Cristina Cusumano pic.twitter.com/zMNbu2XtIH— Rai Radio1 (@Radio1Rai) October 5, 2022
Sang mantan penyerang pun dituduh melanggar pasal 609 bis KUHP Italia dengan menjadi pelaku dengan orang lain atau orang lain dalam tindakan kekerasan seksual, dengan memanfaatkan inferioritas "fisik atau psikologis" samg korban.
Dalam kasus yang akhirnya membuat Robinho diganjar hukuman penjara, wanita Albania itu "benar-benar mabuk" dan pesepakbola Brasil itu mengaku melakukan hubungan seksual dengannya, tetapi membantah telah melakukan kekerasan seksual.
Namun, pengadilan di Italia berhasil memperoleh percakapan penyadapan dan menetapkan bahwa enam pria itu telah melecehkan korban saat dia tidak sadarkan diri.
Bersama dengan Robinho, temannya Ricardo Falco juga dijatuhi hukuman, yang juga diminta diekstradisi oleh pemerintah Italia.
Kempat pelaku lainnya yang terlibat, tidak dapat dituntut karena mereka meninggalkan Italia sebelum ditemukan oleh orang yang bertanggung jawab atas penyelidikan tersebut.
Robinho baru-baru ini terlihat di pantai Santos sedang bermain voli, tapi ketenangannya bisa segera berakhir jika Brasil menerima tuntutan dari Pengadilan Italia.***
Berita Robinho Lainnya:
Robinho Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Robinho, Eks-striker Real Madrid yang Kini Bergaji di Bawah UMR Jakarta
Robinho Kembali ke Santos, ''The Last Pedal'' di Tengah Skandal