- Soal pemotongan gaji, Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) memiliki pedoman yang lebih baik ketimbang PSSI.
- FAM membagi jenis-jenis pemotongan gaji menjadi empat kategori yang berbeda dan disesuaikan dengan upah pemain Liga Malaysia.
- Sementara itu, PSSI menganjurkan pemotongan gaji dengan presentase yang bersifat pukul rata, yakni 75 persen.
SKOR.id - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah mengeluarkan pedoman terkait penyesuaian gaji pemain dan ofisial tim selama kompetisi ditangguhkan sementara akibat wabah virus corona.
Pedoman itu disusun sebagai arahan kepada tim-tim dalam memberlakukan pemotongan gaji pada saat seluruh aktivitas latihan dan pertandingan diliburkan.
Dalam pedoman itu, FAM telah menetapkan bahwa pemotongan gaji maksimal yang diizinkan yakni sebesar 30 persen dari nilai kontrak.
Berita Liga Malaysia Lainnya: Operator Kompetisi dan Federasi Aktif, Masa Depan Liga Malaysia 2020 Semakin Jelas
Menurut FAM, angka itu dinilai adil berdasaran situasi keuangan klub di tengah pandemi Covid-19.
FAM juga membagi metode pemotongan gaji ini menjadi empat kategori yang berbeda.
Baca Juga: Soal Kelanjutan Kompetisi Musim Ini, Langkah PT LIB Dinilai Tidak Efektif
Pertama, pemain yang mendapat gaji di bawah angka 4.999 ringgit Malaysia (RM) akan mendapat pemotongan gaji sebesar 10 persen.
Kedua, pemain yang gajinya berada pada kisaran RM 5.000 hingga RM 9.999 akan menerima pemotongan sebesar 15 persen.
Sementara itu, kategori ketiga, pemain dengan gaji di antara RM 10.000 hingga RM 14.999 akan dipotong gajinya sebesar 20 persen.
Kategori terakhir atau yang keempat, yakni pemain yang gajinya di atas RM 15.000 akan mendapat pemotongan gaji sebesar 30 persen.
Baca Juga: Peluang Timnas Malaysia untuk Melaju ke Piala Asia 2023 Bisa Kandas
Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FAM, Stuart Ramalingam, menjelaskan bahwa hanya ada 50 persen tim yang telah memiliki kesepakatan tersendiri dengan pemain dan ofisial mereka.
Oleh karena itu, Stuart menyebut bahwa pedoman ini dibuat setelah berakhirnya tempo dua minggu yang diberkan FAM kepada semua tim untuk mencari kesepakatan dengan pemain dan ofisial tim.
"Semua perjanjian bersama yang telah disepakati oleh para pemain dan ofisial dengan timnya terkait presentase pemotongan yang telah disepakati harus dihormati dan ditegakkan oleh semua pihak dan tidak perlu mengikuti pedoman ini," ujar Stuart Ramalingam.
Dengan kata lain, panduan ini disusun untuk tim-tim yang sampai saat ini belum mencapai kesepakatan pemotongan gaji dengan pemainnya.
Baca Juga: Liga Malaysia 2020 Lanjut Atau Dihentikan, Ini Deadline-nya
Sebagai contoh, tim A yang telah mencapai kesepakatan untuk mengurangi gaji pemain sebesar 10 persen, tidak bisa mengubah presentasi mereka sesuai dengan tingkat maksimal yang ditetapkan dalam pedoman ini.
Begitu pula dengan tim B yang telah sepakat dengan pemotongan gaji sebesar 40 persen, tidak bisa tiba-tba ingin mengikuti presentase maksimal dalam panduan ini.
Selain itu, Stuart menegaskan bahwa pemotongan gaji dalam pedoman ini akan dimulai pada April 2020.
"Presentase pemotongan gaji April untuk kategori 1, 2, dan 3 sama dengan yang tertera dalam pedoman," kata Stuart.
"Sedangkan untuk kategori 4, pemotongan gaji pada April hanya sebesar 25 persen dan pengurangan 30 persen akan dimulai pada Mei serta selanjutnya," ia menambahkan.
Baca Juga: 4 Pelatih Asing Asia Tenggara di Liga Indonesia, 3 dari Malaysia
Selain itu, andai Liga Malaysia dilanjutkan pada Juli 2020, maka bulan itu akan dipotong dan gaji penuh akan diberikan pada bulan selanjutnya, yakni Agustus.
Sementara itu, jika kompetisi dilanjutkan pada Agustus, maka gaji penuh akan mulai diberikan pada September.
Jika dibandingkan dengan kasus pemotongan gaji di Indonesia, PSSI memiliki anjuran yang berbeda.
PSSI menetapkan angka pemotongan gaji dengan presentae yang dipukul rata, yakni sebesar 75 persen kepada seluruh pemain dan ofisial.
Hal inilah yang menuai protes dari sebagian pemain, termasuk salah satunya dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
Baca Juga: Masyarakat Secara Ekonomi Terdampak Wabah Corona, Sandi Sute Bergerak di Palu