- Kemenpora terus menggenjot upaya percepatan pembebasan sanksi WADA.
- Salah satu yang dilakukan adalah membuat MoU dengan berbagai induk cabor di Indonesia, termasuk Perbasi.
- Tak hanya mengirimkan sampel doping, Perbasi juga diwajibkan melaporkan agenda basket internasional dan data perkembangan atlet.
SKOR.id - Kabar Indonesia dijatuhi sanksi oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyita perhatian masyarakat belakangan ini.
Dilarangnya Sang Saka Merah Putih berkibar di ajang Thomas Cup 2020 hingga kini masih membekas dalam ingatan masyarakat Indonesia.
Agar kejadian yang sama tidak terjadi pada event-event selanjutnya, pihak Kemenpora bertindak cepat dengan membentuk satgas percepatan pembebasan sanksi WADA.
Diketuai oleh Raja Sapta Oktohari, satgas percepatan pembebasan mulai melakukan langkah yang diperlukan untuk memenuhi syarat kepatuhan dari WADA.
Salah satunya adalah dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dan berbagai cabor untuk mengirimkan sampel doping.
Salah satu cabor yang menjalin kerja sama adalah bola basket. Induk cabor bola basket Indonesia, Perbasi, telah meneken kesepakatan dengan LADI di Jakarta, Senin (25/10/2021).
Sekretaris Jenderal PP Perbasi, Nirmala Dewi, mengatakan bahwa LADI saat ini memiliki kewajiban untuk mengambil 20 sampel per bulan agar dapat memenuhi syarat.
"Melalui penandatanganan MoU ini, kami berharap LADI tak mengalami kendala dalam pengambilan sampel di cabang-cabang olahraga," ujar Nirmala, dikutip dari Antara.
Selain membantu pengambilan sampel doping, Perbasi juga telah melaporkan sejumlah agenda basket internasional yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, juga data terkait perkembangan atlet.
"Selain mendata event internasional kami ke depan, LADI juga meminta data terkait perkembangan atlet. Siapa saja yang masih aktif dan sudah tidak aktif," Nirmala menambahkan.
Seperti diketahui, LADI saat ini sedang menjalani hukuman dari WADA karena lalai dalam melakukan uji sampel doping.
Sanksi berlaku selama setahun sejak diberlakukan pada awal Oktober silam, yang membuat Indonesia kehilangan beberapa hak dalam ajang olahraga.
Salah satunya adalah larangan pengibaran bendera Merah Putih dan mencalonkan diri menjadi tuan rumah kejuaraan internasional.
Hal ini tentu merugikan, terlebih Indonesia memiliki sederet agenda dalam waktu dekat, termasuk FIBA Asia Cup 2021 dan FIBA World Cup 2023.
Untuk dapat terbebas dari sanksi tersebut, LADI harus segera menuntaskan 24 masalah yang perlu diselesaikan (pending matters), salah satunya memenuhi ambang batas minimal sampel.
Tak hanya dengan Perbasi, LADI rencananya akan menekan MoU yang sama dengan 16 cabor lainnya, termasuk PBSI dan PSSI.
View this post on Instagram
Berita Perbasi lainnya:
Ciptakan Demam Piala Dunia FIBA 2023, Perbasi Segera Gelar Kompetisi di 80 Kota
Alasan Perbasi Pilih AS untuk TC Timnas, Salah Satunya Mudah Cari Lawan Tanding