- Proses naturalisasi Brandon Jawato dan Lester Prosper nyaris tuntas setelah keduanya mengambil sumpah sebagai warga negara Indonesia.
- Kini, Perbasi harus bergerak cepat untuk membuat KTP dan paspor kedua pemain tersebut sebagai syarat sebelum pengumpulan rosters ke FIBA.
- Sementara itu, proses pengambilan sumpah untuk Kimberly Pierre Louis bakal dilakukan menyusul karena sang pemain berhalangan hadir.
SKOR.id - Setelah melalui proses panjang, proses naturalisasi yang dilakukan Persatuan Bila Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) terhadap tiga orang pemain mendekati kata selesai.
Pada Kamis (12/11/2020), Brandon Jawato dan Lester Prosper telah mengucapkan sumpah sebagai warga negara Indonesia di Kantor Kemenkumham wilayah DKI Jakarta.
Meski begitu, Perbasi masih harus bergerak cepat untuk melengkapi syarat agar pemain yang baru saja dinaturalisasi bisa memperkuat Timnas Basket Indonesia.
Sekretaris Jenderal Perbasi, Maulana Fareza Tamrela, yang ikut mendampingi proses pengucapan sumpah pun menjelaskan proses yang harus dilakoni selanjutnya.
"Pembacaan sumpah Brandon dan Lester berjalan lancar. Sekarang, tinggal proses pembuatan KTP dan paspor. Semoga lancar juga," kata pria yang akrab disapa Mocha ini.
"Kami mesti memburunya karena persyaratan paspor diperlukan untuk pendaftaran pemain ke FIBA."
"Yang pasti, pada saat ini kami diburu wakti. Sebab, batas waktu pendaftaran pemain ke FIBA itu jatuh pada Senin (16/11/2020)," ia menjelaskan.
Senin pekan depan menjadi batas terakhir bagi Timnas Indonesia dan negara lain untuk mendaftarkan rosters yang akan diturunkan dalam window 2 FIBA Asia Cup Qualifiers 2021.
Menurut aturan, setiap negara hanya diperbolehkan menurunkan satu pemain berstatus naturalisasi di atas lapangan dalam ajang tersebut.
View this post on Instagram
Jika proses naturalisasi Brandon Jawato dan Lester Prosper tinggal selangkah lagi tuntas, maka nasib berbeda harus dijalani pemain putri Kimberly Pierre Louis.
Pengambilan sumpah Kimberly Pierre Louis tak bisa dilakukan kemarin karena sang pemain berhalangan untuk hadir di Indonesia pada saat itu.
"Kalau Kimberly belum (diangkat sumpah). Bisa ditanyakan ke Cristopher Tanuwidjaja, manajernya (Timnas Putri Indonesia)," ujar Mocha.
"Kebetulan Kimberley tak memungkinkan hadir di Indonesia, tetapi dia diberi waktu tiga bulan setelah SK (surat keputusan) Presiden dikeluarkan untuk diangkat sumpah," katanya.
Pada kesempatan itu, Mocha juga mengatakan bahwa ini bukan proses naturalisasi terakhir yang akan dilakoni Perbasi apalagi untuk menghadapi FIBA World Cup 2023.
Meski demikian, ia sadar bahwa proses naturalisasi tak bisa berjalan dengan singkat.
"Pasti, kalau soal menambah pemain naturalisasi, semoga dalam waktu dekat dapat terwujud. Namun kembali lagi, prosesnya tidak cepat," kata Mocha.
"Target kami FIBA World Cup 2023. Jadi, untuk menuju ke sana pastinya kami akan mencari pemain naturalisasi lagi. Mungkin, sekitar dua orang untuk posisi bigman," ia memungkasi.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita Timnas Basket Indonesia Lainnya:
Peserta FIBA Asia Cup Qualifiers 2021 Wajib Karantina 10 Hari, Indonesia Siap
Jalan Berliku Timnas Indonesia untuk Lolos Langsung ke FIBA World Cup 2023