Sanksi untuk Persipura Diubah, Bisa Dihadiri Suporter di Putaran Kedua tapi Denda Naik

SKOR.id – Komite Banding PSSI resmi mengeluarkan keputusan terkait permohonan banding yang diajukan oleh manajemen Persipura Jayapura, melalui surat tertanggal Jumat (29/5/2026).
Meski permohonan untuk membatalkan hukuman ditolak, Komite Banding PSSI memberikan perubahan terhadap jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada tim berjuluk Mutiara Hitam tersebut.
Sebelumnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Persipura berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah selama semusim penuh pada 2026-2027, serta denda sebesar Rp30 juta.
Sanksi ini buntut dari kerusuhan suporter usai kalah 0-1 menjamu Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, dalam duel perebutan peringkat ketiga Championship 2025-2026 pada 8 Mei 2026.
Dalam sidang Komite Banding PSSI yang diketuai oleh Ali Mukartono, memutuskan untuk mengubah rincian hukuman tersebut menjadi lebih kumulatif, namun terbagi dalam beberapa fase.
Berdasarkan Keputusan Nomor: 003/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/V/2026, Persipura dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas pelanggaran "Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton".
Dalam memori bandingnya, manajemen Persipura sempat berargumen bahwa hukuman tanpa penonton selama satu musim penuh terlalu berat dan tidak proporsional, mengingat pihak klub telah melakukan upaya pengamanan dan bersikap kooperatif pasca-insiden.
Namun, Komite Banding PSI menegaskan bahwa berdasarkan regulasi, klub tetap tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas tingkah laku buruk suporternya. Faktor pemberat di antaranya adalah aksi anarkis suporter.
Yang melakukan perusakan fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan, hingga melakukan pembakaran beberapa kendaraan di luar stadion, yang dinilai telah mencoreng wajah persepakbolaan nasional.
"Penjatuhan hukuman sanksi disiplin bukan bersifat pembalasan namun lebih kepada pembinaan dan pengembangan sepakbola di Indonesia," bunyi salah satu pertimbangan dalam surat keputusan tersebut.
Keputusan ini ditandatangani di Jakarta oleh jajaran Komite Banding PSSI, yakni Ali Mukartono (Ketua), Aristo Pangaribuan (Wakil Ketua), serta tiga anggota komite: Yungki Gustiranda, Aji Riduan Mas, dan M. Yusron Marzuki. Sanksi ini dinyatakan berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.
Sanksi Baru untuk Persipura Jayapura dari Komite Banding PSSI
Larangan Tanpa Penonton di Putaran I: Persipura dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama seluruh putaran peryama musim kompetisi 2026-2027.
Penutupan Sebagian Tribun di Putaran II: Memasuki putaran kedua, Persipura diperbolehkan kembali menggelar laga dengan penonton, namun dengan syarat penutupan sebagian stadion, yaitu area Tribun Utara dan Tribun Selatan.
Kenaikan Denda yang Signifikan: Di sisi lain, sanksi denda finansial mengalami lonjakan drastis dari yang semula hanya Rp30 juta menjadi Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Penyitaan Uang Jaminan: Uang jaminan banding sebesar Rp50 juta yang sebelumnya ditransfer oleh Persipura diputuskan untuk dipindahkan secara tetap ke rekening PSSI.
