- Dua pemain asing Persebaya Surabaya, Makan Konate dan David da Silva, resmi hengkang dari tim.
- Keduanya kini dikaitkan dengan kepindahan ke tim Malaysia.
- Terengganu FC mengakui telah menawarkan kontrak kepada Makan Konate dan David da Silva.
SKOR.id - Tim peringkat tiga Liga Super Malaysia 2020, Terengganu FC, menyatakan ketertarikan mendatangkan dua mantan pemain Persebaya Surabaya, Makan Konate dan David da Silva.
Makan Konate dan David da Silva telah mengakhiri kerja sama dengan Persebaya Surabaya pada pekan lalu.
David da Silva hengkang lebih dulu pada 6 Desember, disusul Makan Konate yang berpamitan pada 11 Desember.
Konate mengungkapkan bahwa dirinya mendapat pinangan dari tim luar negeri, di antaranya dari Malaysia, Thailand, dan Arab Saudi.
Identitas tim Malaysia yang menginginkan jasa Konate pun terungkap. Tim tersebut adalah Terengganu FC, yang juga mendekati David da Silva.
Asisten pelatih Terengganu FC, Joe Rozi, menuturkan bahwa pihaknya telah resmi menawarkan kontrak kepada dua pemain tersebut.
"Faktor pernah bermain bersama dalam satu tim, dan dari Liga Indonesia yang masih belum boleh dijalankan membuat mereka dikaitkan dengan Terengganu," tutur Joe Rozi dilansir dari Stadium Astro.
"Kami secara resmi telah menawarkan kontrak untuk beberapa pemain dan kami akan mengumumkan nama mereka dalam waktu dekat," Joe Rozi melanjutkan.
Terengganu FC melepas lima pemain asing pada akhir musim ini. Tim beralias The Turtles itu dikabarkan telah mendapatkan pengganti kelima pemain tersebut.
Selain Konate dan David, Terengganu juga mengincar mantan pemain Sabah FC, Petrus Shitembi.
Terengganu FC bukan tim asing bagi Konate, pada 2016-2017 pemain asal Mali itu pernah memperkuat T-Team yang merupakan tim feedernya (Terengganu II).
Musim depan Terengganu FC akan berlaga di Piala AFC 2021 setelah menduduki peringkat ketiga di liga domestik.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita Liga Malaysia Lainnya:
Liga Malaysia Izinkan Suporter Datang ke Stadion, Prosedur Sedang Disusun