- Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengungkapkan beberapa hasil keputusan soal Manchester City.
- Ternyata, CAS sempat menerima intervensi sembilan klub Inggris yang ingin Manchester City dihukum.
- Liverpool, Manchester United, dan Chelsea merupakan tiga di antara sembilan klub itu.
SKOR.id - Fakta terbaru terungkap dalam hasil keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap banding Manchester City soal pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Diketahui pada Maret lalu, ada sembilan klub Liga Inggris yang sempat mengintervensi CAS sebelum membuat keputusan mengenai nasib Manchester City.
Sembilan klub yang dimaksud adalah Arsenal, Burnley, Chelsea, Leicester City, Liverpool, Manchester United, Newcastle United, Tottenham Hotspur, dan Wolverhampton Wanderers.
Klub-klub tersebut mengajukan aplikasi kepada CAS agar menentang setiap kemungkinan upaya Manchester City untuk diizinkan tampil di kompetisi Eropa pada musim depan.
Pada akhirnya, keinginan sembilan klub tersebut sia-sia, karena Manchester City tidak pernah membuat aplikasi kepada CAS.
Pada 13 Juli 2020, CAS kemudian menyatakan Manchester City tidak bersalah atas pelanggaran FFP yang diputuskan UEFA, Februari lalu.
CAS tidak menemukan bukti ada dana terselubung yang disetorkan kepada Manchester City.
CAS hanya menyebut Manchester City tidak bekerja sama dengan tim investigasi UEFA dan hal itu merupakan pelanggaran berat, meski tidak terkait dengan FFP.
Manchester City kini diperbolehkan tampil di kompetisi Eropa pada musim depan.
Manchester City hanya dijatuhi sanksi berupa denda 10 juta euro dari sebelumnya dakwaan berupa larangan tampil selama dua tahun di kompetisi Eropa dan denda 30 juta euro.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube dan Twitter dari Skor Indonesia.
Hal yang Bikin Timo Werner Yakin Bisa Sukses di Chelseahttps://t.co/D9LjwafHcm— SKOR Indonesia (@skorindonesia) July 28, 2020
Baca Juga:
Tagar ''RIP FFP'' Mulai Bermunculan Menyusul Hasil Banding Manchester City
Resmi, CAS Cabut Larangan Manchester City Main di Liga Champions