- Aziz Syamsudin, yang tersangkut kasus korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai, pernah jadi komandan kontingen SEA Games 2017.
- Aziz Syamsudin pernah dipercaya sebagai Chef de Mission (CdM) atau komandan kontingen Indonesia di SEA Games 2017 Kuala Lumpur.
- Saat ini, Aziz Syamsudin masih menjabat sebagai Ketua Umum PP Persatuan Cricket Indonesia (PCI).
SKOR.id - Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Aziz Syamsuddin, yang terseret kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai, pernah jadi komandan kontingen (CdM) Indonesia.
Aziz Syamsudin terpilih sebagai Chef de Mission (CdM) Indonesia di SEA Games 2017 Kuala Lumpur atas usulan Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) yang lantas disetujui Kemenpora.
"Pertimbangannya, CdM memang harus dari kalangan olahraga. Kedua, beliau juga punya (jiwa) kepemimpinan," ujar Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto kepada wartawan, 27 April 2017.
Sebagai informasi, saat terpilih sebagai komandan kontingen Indonesia di SEA Games 2017, Aziz Syamsudin memang berstatus sebagai pemimpin cabang olahraga (cabor) kriket.
Bahkan, Aziz Syamsudin kembali dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Criket Indonesia (PP PCI) untuk periode 2019-2023. Dengan kata lain, dua periode kepengurusan.
Dan, ketika ditunjuk menjadi komandan kontingen SEA Games 2107, Aziz Syamsudin juga berstatus sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Kala itu, Indonesia berakhir di posisi kelima klasemen medali SEA Games 2017 dengan torehan 38 emas, 63 perak, dan 90 perunggu. Jauh dari target semula, yakni di angka 55 emas.
"Target medali, seperti disampaikan Satlak Prima, diharapkan 55 emas. Lebih besar daripada dua tahun sebelumnya (di SEA Games 2015), 47," kata Aziz Syamsudin, 14 Juli 2017.
Sayang, kiprah Aziz Syamsudin di olahraga kini tercoreng dengan kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), yang turut menyeret namanya.
Aziz Syamsudin diduga menjadi perantara pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dengan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, terkait kasus suap.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Stepanus Robin Pattuju merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Uang tersebut dimaksudkan agar penyidikan KPK terhadap M. Syahrial terkait kasus yang terjadi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumut, segera dihentikan alias ditutup.
Kepada wartawan, belum lama ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Aziz Syamsudin sebagai orang yang mengenalkan Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Penyidik KPK, bersama pengacara, dan Wali Kota Tanjungbalai, kemudian bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
PSG vs Manchester City: Pep Guardiola Sebut Perjuangan The Citizens Baru Setengah Jalan https://t.co/CmX3ymVbaB— SKOR Indonesia (@skorindonesia) April 28, 2021
Berita Olahraga Lainnya:
Resmi, 12 Cabor Siap Dipertandingkan di Peparnas XVI Papua
Menpora: 2021 Waktu yang Tepat untuk Memulihkan dan Menghidupkan Kembali Olahraga Indonesia