- Tepat hari ini, anggota Exco PSSI, Yunus Nusi, telah genap setengah tahun turun kasta menjadi Plt Sekjen PSSI.
- Meski turun kasta dan rangkap jabatan secara posisi, Yunus Nusi lebih sering muncul ketimbang anggota Exco PSSI.
- Hingga kini PSSI belum melakukan seleksi untuk calon Sekjen PSSI sebagaimana diamanatkan Statuta PSSI 2019.
SKOR.id - Tepat 20 Oktober 2020 ini, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yunus Nusi, turun kasta menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI.
Yunus Nusi ditunjuk menjadi pengganti sementara Ratu Tisha Destria yang mengundurkan diri oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan pada 20 April 2020.
Sebagai anggota Exco PSSI yang dipilih langsung dalam kongres PSSI dan memiliki beragam hak dan keutamaan, banyak kalangan heran Yunus Nusi nyaman turun kasta.
"Insyaallah amanah ini akan saya jalankan. Pekerjaaan ini tidak terlalu berat, yang berat tanggung jawabnya," kata Yunus Nusi saat diumumkan sebagai Plt Sekjen.
Tetapi, menjadi Plt Sekjen PSSI, membuat Yunus lebih banyak terekspos ketimbang anggota Exco PSSI lainnya. Itu jika mengacu dari rilis yang dibuat PSSI.
Dari 206 berita yang ditayangkan PSSI di laman resminya sejak 20 April 2020, nyaris tak ada pemberitaan yang memuat tentang program atau kegiatan dari Exco PSSI.
Laman PSSI didominasi berita timnas Indonesia dan kegiatan Mochamad Iriawan. Dari 206 berita itu, setidaknya ada enam berita yang menampilkan foto Yunus Nusi.
Jika mengacu pada Statuta PSSI 2019, sejatinya ada 10 tanggung jawab utama Sekjen PSSI. Dari 10 tugas itu, utamanya sebagai pelaksana putusan PSSI.
Masalahnya, Yunus terlihat tidak cakap dalam sejumlah hal. Salah satunya soal pelaksanaan Liga 3 2020, yang seluruhnya diserahkan ke Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI.
Pada 10 Oktober 2020, lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur ini menyatakan, PSSI memberi keleluasaan pelaksanaan Liga 3 2020.
"Bila ada Asprov (PSSI) yang akan menggelar Liga 3 2020, PSSI akan meng-aproval pelaksanaanya setelah dimulainya lanjutan kompetisi Liga 1 dan 2," kata Yunus.
Masalahnya, regulasi pertandingan Liga 3 2020 belum dibuat oleh PSSI. Jika Asprov benar-benar melaksanakan Liga 3 2020 didaerahnya, deregulasi terjadi.
Padahal, PSSI menetapkan tetap ada jatah promosi dari tim Liga 3 2020, yakni dua tim. Itu karena ada jatah dua tim Liga 2 2020 yang akan promosi ke Liga 1 2021.
Pertanyaannya, sampai kapan Yunus Nusi akan bertahan dan nyaman turun kasta sebagai Plt Sekjen PSSI? Sekiranya tidak dalam waktu dekat ini atau hinga akhir 2020.
Pasalnya, dalam Statuta PSSI 2019 disebutkan, Sekjen PSSI harus ditunjuk berdasarkan perjanjian yang diatur oleh hukum privat dan harus memenuhi kualifikasi profesional.
Karena itu, tak salah kiranya jika banyak kalangan berpendapat Yunus Nusi hanya boneka dari Ketua Umum PSSI, karena jabatannya di PSSI adalah setara, Exco.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Baca Juga Berita PSSI Lainnya:
Ketum PSSI: Tanpa Liga 1 dan Liga 2, Hilang Satu Program Timnas U-19 Indonesia
Refleksi dan Kritik Satu Tahun Jokowi-Amin dalam Bidang Sepak Bola
Shin Tae-yong Undang Dua Pemain Keturunan ke Timnas U-19 Indonesia