- Riot Games kembali berlakukan hukuman penangguhan akun bagi pelaku win trading.
- Saat ini League of Legends: Wild Rift kembali ramai soal pelaku win trading.
- Terdapat beberapa hukuman yang akan diterima oleh pelaku mulai dari ban (sanksi) 7 hari hiingga permanen.
SKOR.id - Kecurangan dalam suatu permainan game MOBA memang masih sering ditemui.
Seperti halnya kasus kecurangan yang terjadi di game Riot Games yaitu League of Legends: Wild Rift.
Wild Rift saat ini kembali ramai oleh pemain yang melakukan kecurangan permainan.
Mereka bermain dengan memanfaatkan sistem match-making sehingga dapat bertemu musuh yang telah mereka siapkan untuk meningkatkan rank dan win-rate.
Tentu tindakan tersebut sangat mengganggu pengalaman bermain dari para pemain lain yang bermain secara fair.
Menindak hal tersebut, kini Riot Games kembali memberikan hukuman bagi para pemain yang terbukti melakukan win trading.
Sebagai bentuk dari peringatan awal, pemain yang terbukti melakukan win trading akan mengalami penangguhan akun selama tujuh hari.
Tidak sampai di situ, hadiah ranked mereka akan ditarik, penurunan peringkat hingga ke Iron IV, dan namanya tidak akan bisa masuk ke leaderboard selama satu musim penuh.
Jika pelaku yang sudah terkena hukuman pertama masih belum jera dan kembali melakukan win trading, hukuman selanjutnya akan dijatuhkan berupa penangguhan akun secara permanen.
Kasus win trading sebelumnya memang pernah marak dilakukan, meski sempat mereda kini kasus tersebut muncul kembali.
Tentu dengan adanya penerapan hukuman tersebut diharapkan mampu menghilangkan para pemain yang bertindak curang.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Rasy Resmi Berpisah dengan ONIC, Alter Ego Siap Menampung https://t.co/5JPcEBYbEo— SKOR.id (@skorindonesia) July 4, 2021
Berita Wild Rift lainnya:
Wild Rift Segera Gelar Turnamen Pertamanya di Brasil
Daftar Perubahan Wild Rift Patch 2.3b: Garen Nerf, Irelia Nerf hingga Champion Baru Lucian