- Tujuh pelaku penyerangan bus Persis Solo telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Para pelaku dijerat dengan pasal pasal 170 KUHP dan terancam dipidana selama lima setengah tahun.
- Sebelumnya, Persita juga sudah memberikan sanksi larangan beraktivitas di Stadion Indomilk Arena kepada pelaku penyerangan bus Persis Solo.
SKOR.id - Tujuh oknum suporter Persita Tangerang yang melakukan penyerangan terhadap bus tim Persis Solo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers pada Senin (30/1/2023).
Tujuh pelaku memiliki rentang usia dari 18 tahun hingga 24 tahun. Di antara para pelaku, ada yang masih berstatus sebagai pelajar.
Tersangka HK dan GR ditangkap setelah melakukan aksi pelemparan terhadap bus Persis Solo, sedangkan lima tersangka lainnya, DH, IA, MR, MFM, dan FS diringkus di sekitar Kali Cisadane.
"Ketujuh orang oknum suporter Persita tersebut, kita telah menetapkannya sebagai tersangka," kata AKBP Faisal Febrianto.
"Tim opsnal melakukan pengejaran, (Sabtu, 28/1/2023) sekitar pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang pinggir kali Cisadane," ia menambahkan.
"Tim opsnal mengamankan DH, IA, MR, MFM dan FS. (Pelaku) ada yang (berstatus) pelajar ataupun karyawan swasta. Sebagian besar (tinggal) di wilayah Tangerang."
Akibat perbuatannya tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan terancam dipidana selama lima setengah tahun.
"Dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman lima tahun enam bulan," ujar Faisal Febrianto.
Sebelumnya, Manajemen Persita juga telah memasukkan para pelaku penyerangan bus Persis Solo ke daftar hitam untuk memberikan efek jera.
Mereka dilarang masuk dan beraktivitas di Stadion Indomilk Arena selama seumur hidup. Pihak klub berjuluk Pendekar Cisadane pun berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas.
"Manajemen dan panpel akan melarang oknum tersebut untuk masuk dan beraktivitas di Stadion Indomilk Arena seumur hidup," tulis pernyataan Persita di situs resminya.
"Panpel dan Kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus ini sampai tuntas dan kami pastikan tidak akan berhenti sampai di sini."
"Siapapun yang ikut ambil bagian dan terlibat dalam insiden tadi (kemarin) malam akan kami proses secara hukum dan kami serahkan kepada pihak Kepolisian."
"Kami dari pihak manajemen, panpel dan kepolisian berkomitmen akan terus mengawal kasus ini," manajemen Persita menegaskan.
Berita Persita Lainnya:
Persita Beri Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Penyerangan Bus Persis Solo
Persita Sesalkan Aksi Pelemparan Bus Persis Solo, Pelaku Sudah Diamankan
Hasil Persita vs Persis: Pendekar Cisadane Gagal Kalahkan 10 Pemain Laskar Sambernyawa