- Pemerintah Pakistan melalui lembaga telekomunikasinya tetap pada pendirian untuk memblokir PUBG.
- Padahal pengadilan tinggi Islamabad sempat mengeluarkan perintah untuk mencabut pemblokiran gim battle royale tersebut.
- Keputusan tersebut dibuat lembaga telekomunikasi Pakistan lewat rilis yang diungah melalui akun Twitter resminya baru-baru ini.
SKOR.id - PlayerUnknown's Battleground (PUBG) tetap menjadi gim yang terblokir di Pakistan.
Pemerintah Pakistan masih belum mau mengangkat pemblokiran yang ditujukan kepada PUBG.
Hal tersebut dipastikan usai lembaga telekomunikasi Pakistan baru-baru ini mengeluarkan rilis terkait pemblokiran gim besutan Tencent tersebut.
Rilis tersebut diunggah lembaga telekomunikasi Pakistan melalui akun Twitter resmi mereka pada Senin (27/7/2020) waktu setempat.
Padahal sebelumnya pengadilan tinggi Islamabad sempat memerintahkan lembaga telekomunikasi Pakistan untuk segera mencabut keputusan tersebut.
Pengadilan tinggi Islamabad juga mempertanyakan dasar diterapkannya kebijakan gim bergenre battle royale tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah Pakistan melalui lembaga telekomunikasinya resmi memblokir PUBG Mobile di negaranya.
Hal itu kabarnya disebabkan oleh banyaknya protes dari para orang tua di Pakistan yang khawatir dengan sang anak.
Menurut mereka PUBG membuat anak-anak Pakistan kecanduan, terlalu banyak membuang-buang waktu, dan dampak negatif lainnya bagi kesehatan fisik dan mental.
"Gim PUBG akan tetap diblokir di Pakistan," ujar rilis yang diunggah lembaga telekomunikasi Pakistan.
"Kami juga telah memberitahukan keputusan tersebut kepada pihak manajemen PUBG namun belum ada respons," ucapnya.
Pemerintah Pakistan tak hanya memblokir gim PUBG yang berada di Steam, namun pihaknya juga memblokir PUBG Mobile dan PUBG Mobile Lite besutan Tencent Games.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Tencent Putuskan KOG dan Valdus Tak Bersalah dalam Insiden ''Teaming''https://t.co/OvW67Cqdjh— SKOR Indonesia (@skorindonesia) July 27, 2020
Berita PUBG lainnya: