- Sejumlah pihak mendukung adanya payung hukum perlindungan suporter sepak bola di Indonesia.
- Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menilai sejauh ini suporter hanya dijadikan obyek mengambil keuntungan.
- Akademi berharap Indonesia melihat negara-negara lain dalam memperlakukan suporter.
SKOR.id - Sejumlah pihak mendukung pembuatan payung hukum untuk perlindungan suporter sepak bola di Indonesia.
Payung hukum perlindungan suporter dibutuhkan demi keamanan dan kenyamanan mereka saat menyaksikan pertandingan.
Harapan adanya pembuatan payung hukum perlindungan suporter terlontar dalam webinar bertajuk "Kampus Bicara Bola".
Yang diadakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas 17 Agustus Jakarta, bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI).
Sebagai organisasi yang berupaya mewujudkan payung hukum bagi suporter timnas, PSTI meyakini hal tersebut penting diwujudkan untuk melindungi hak-hak suporter.
"Selama ini suporter hanya sebagai obyek yang diambil keuntungannya saja, namun kalau ada kejadian yang menyebabkan korban jiwa, suporter yang disalahkan," kata Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro.
"Untuk itu butuh payung hukum yang mengatur tentang hal tersebut, termasuk memaksa seluruh stake holder melakukan edukasi hingga akar rumput," ia menambahkan.
"Agar, suporter memiliki kesamaan persepsi bahwa ada hal yang lebih besar dari rivalitas bahkan dari sepak bola yakni kemanusiaan," Ignatius Indro menjelaskan.
Dukungan untuk pembuatan payung hukum terhadap suporter pun mendapat dukungan dari kalangan akademisi.
"Suporter bola di Indonesia terkenal fanatik, untuk itu kita harus berkaca pada negara-negara yang sepak bolanya sudah maju," Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan UTA'45 Jakarta, Rudyono Darsono.
"Bagaimana mereka memberlakukan suporternya. Saya rasa payung hukum tersebut sudah harus dibuat," ia menambahkan.
Pendapat senada soal payung hukum suporter juga dilontarkan oleh Wakil Rektor II UTA'45 Jakarta, Brian Matthew.
"Payung hukum bagi suporter sangat penting untuk melindungi hak suporter. Contohnya bagaimana mengatur suporter jika liga Indonesia bergulir kembali di masa pandemi," ucapnya.
Adapun Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan untuk suporter telah masuk ke draf revisi Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional, meskipun masih ada perbedaan persepsi di kalangan anggota dewan dalam pembahasannya.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Baca Juga Berita Suporter Lainnya:
Agar Kompetisi Bisa Bergulir, Komisi X DPR RI Siapkan Undang-undang untuk Suporter
Arkadiusz Milik Sampaikan Salam Perpisahan Menyentuh kepada Suporter Napoli