- PSSI sudah mengirimkan surat ke FIFA untuk meminta penjelasan durasi sterilisasi stadion venue Piala Dunia U-20 2023.
- Namun, setelah lima hari berlalu, PSSI belum juga mendapatkan balasan dari FIFA.
- Sementara itu, Menpora, Zainudin Amali, menegaskan bahwa durasi sterilisasi stadion venue Piala Dunia U-20 2023 menjadi kewenangan FIFA.
SKOR.id - PSSI telah bersurat ke FIFA, meminta izin penggunaan stadion-stadion yang menjadi venue Piala Dunia U-20 2023 untuk agenda lain.
Seperti diketahui, PSSI berharap timnas Indonesia bisa berkandang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Piala AFF 2022.
Selain itu, PSSI juga ingin FIFA memberi kejelasan terkait periode sterilisasi stadion-stadion lain yang telah diajukan sebagai venue Piala Dunia U-20 2023.
Stadion yang dimaksud yakni Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Stadion Mahanan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar), dan Stadion Si Jalak Harupat (Bandung).
Tiga dari enam stadion yang diajukan sebagai venue Piala Dunia U-20 2023 merupakan markas dari tim kontestan Liga 1 2022-2023.
Apabila FIFA mengizinkan stadion-stadion tersebut menggelar pertandingan Liga 1 2022-2023, tentu menjadi kabar bagus bagi Persis Solo, Persebaya dan Bali United.
Namun, hingga saat ini, PSSI belum menerima surat balasan dari FIFA.
Surat balasan tersebut akan menjadi pegangan bagi PSSI maupun pemerintah terkait pemakaian venue Piala Dunia U-20 2023.
"PSSI sudah mengajukan surat pada 24 November 2022. Sekarang kami menunggu konfirmasi dari FIFA," ujar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menegaskan bahwa penentuan durasi sterilisasi venue Piala Dunia U-20 2023 merupakan hak FIFA.
Menpora menyebut bahwa saat ini sterilisasi venue Piala Dunia U-20 2023 harus dilakukan enam bulan sebelum penyelenggaraan.
Sterilisasi dalam jangka waktu yang cukup lama itu dibutuhkan untuk menjaga kondisi venue tetap bagus hingga Piala Dunia U-20 2023 dibuka.
Namun, ketetapan tersebut bisa saja berubah.
Menpora menyerahkan hal itu kepada FIFA. Konfirmasi dan penjelasan FIFA bakal dijadikan pedoman pemanfaatan venue Piala Dunia U-20 2023 untuk kegiatan lain.
"Sekarang enam (bulan), bisa jadi tinggal lima atau empat. Jadi, itu tergantung penilaian FIFA," ujar Zainudin Amali.
"Kami berharap, surat PSSI segera dibalas FIFA sehingga ada peganggan untuk semuanya," dia menambahkan.
Baca Juga Berita PSSI Lainnya:
PSSI dan LIB Dijadwalkan Bertemu Polri, Izin Liga 1 2022-2023 Kemungkinan Dikeluarkan Besok
Sekjen PSSI: Timnas Indonesia Akan Berkandang di SUGBK pada Piala AFF 2022
Utusan PSSI Ungkap 4 Alasan Tak Semua Pemain Keturunan Dipanggil untuk Indonesia U-20