JAKARTA – Tidak diloloskannya PSN Ngada ke babak 16 besar Liga 2 2019 karena sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, berbuntut panjang.
Unjuk rasa menolak keputusan itu degelar sejumlah warta Ngada, melalui Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT), di kantor PSSI, FX Senayan, Jumat (20/12) siang.
Dalam tuntutannya, Garda NTT mendesak PSSI menghukum perangkat pertandingan laga PS Ngada versus Gaspa 1958 Palopo, di Stadion Joko Samudro, Gresik, 14 Desember lalu.
Mereka juga meminta PSSI mencabut sanksi yang telah diberikan ke PS Ngada. Dalam artian, PS Ngada bebas dari tuntutan.
“Saya merasa sanksi ini tidak masuk akal. Masyarakat NTT harus menelan pil pahit sebab tim kebanggaannya diperlakukan secara tidak adil," ujar Ketua Garda NTT, Wilfridus Nyong Ebiet.
Pangkal soalnya, Panitia Disiplin Liga 3 2019 menghukum PS Ngada karena menurunkan pemain tidak sah dalam laga terakhir Grup F. Pemain yang dimaksud adalah Kiken Mentinus Wea.
Karena kesalahan itu, PS Ngada akhirnya divonis kalah dengan skor 0-3 dari Putra Sinar Giri. Mereka juga mendapat pengurangan tiga poin, dan denda Rp30 juta.
"Kami mendesak PSSI memecat semua perangkat pertandingan yang terlibat dan juga PSSI harus membekukan sementara kompetisi Liga 3 yang sedang berlangsung,” ucap Wilfridus.
Joko Purwoko, anggota tim Ad Hoc Investigasi PSSI mengaku, akan mendukung aspirasi Garda NTT jika memang bukti dan semua yang dituntut benar adanya.
Baca Juga: Piala Indonesia dan Piala Presiden Diharapkan Tak Mengganggu Liga 1 2020
“Jangan langsung salah menilai, menuduh, dan merasa benar. Kita kasih kepercayaan kepada tim yang ditunjuk PSSI untuk menyelidiki semuanya," kata Joko.
Adapun perangkat pertandingan yang dituntut PS Ngada adalah wasit utama Gilang Mijwar, wasit cadangan Faisal Abdul Wahid, dan asissten wasit Tri Rachmad Jatmiko dan Wahyu Tri Wibowo.
Selain wasit yang bertugas pada laga itu, Garda NTT juga ingin PSSI menghukum penilai wasit Suharto dan Match Commisioner Puthut Wibowo Adi.
“Kedepan kami akan memanggil terlebih dahulu beberapa perangkat pertandingan yang sekiranya menjadi tuntutan dari teman-teman Garda NTT," ujar Joko.
"Kalau prosesnya cepat saya rasa Senin (23/12) sudah beres. Kami tugasnya mengumpulkan keterangan sedetail mungkin. Setelah itu kami bisa memberi kesimpulan,” Joko menambahkan.*