- Racing Point menyalin komponen mobil yang digunakan Lewis Hamilton saat juara dunia F1 2019.
- Renault mengajukan protes resmi terkait legalitas mobil Racing Point untuk kali ketiga setelah F1 GP Inggris di Sirkuit Silverstone, Minggu (2/7/2020).
- FIA mengurangi 7,5 poin konstruktor untuk masing-masing mobil Racing Point.
SKOR.id - Tim Formula 1 (F1) BWT Racing Point kehilangan 15 poin dan mendapat denda 400 ribu euro (sekitar Rp6,9 miliar), Jumat (7/8/2020).
FIA mengabulkan protes yang diajukan Renault terkait legalitas mobil Racing Point untuk kali ketiga usai F1 Grand Prix (GP) Inggris di Sirkuit Silverstone, Minggu (2/7/2020).
Renault sebelumnya dua kali mengajukan protes, masing-masing pada GP Styria dan Hungaria, soal saluran rem depan dan belakang mobil Racing Point RP20.
Protes tersebut dilakukan pabrikan asal Prancis tersebut karena menganggap Racing Point menjiplak W10 milik Mercedes AMG Petronas saat juara dunia F1 2019.
Berdasarkan aturan, saluran rem setiap tim harus rancangan sendiri. Tapi, Racing Point justru menyalin komponen mobil yang dipakai Lewis Hamilton dan Valtteri Bottas.
Tahun ini, mobil Racing Point mendapat julukan Pink Mercedes karena mirip dengan mobil yang W10. Bedanya, livery mereka berwarna merah jambu sedangkan Mercedes, abu-abu.
Racing Point yang menggunakan power unit dan gearboks Mercedes, secara terbuka mengakui bahwa mereka meniru filosofi mobil Mercedes 2019, W10.
Hanya, Racing Point bersikukuh kalau apa yang mereka lakukan berada dalam koridor regulasi F1 2020. Tapi, semua tuduhan Renault pun terbukti.
FIA menyimpulkan bahwa perancang utama desain saluran rem adalah Mercedes. Dengan kata lain, Racing Point telah melanggar aturan yang telah dibuat.
FIA kemudian membuat keputuskan untuk mengurangi 7,5 poin konstruktor untuk setiap mobil. Praktis, Racing Point kehilangan 15 poin, musim ini.
Maka, poin Racing Point dalam klasemen kontruktor berkurang dari 42 menjadi 27. Kini, tim yang berbasis di Silverstone itu ada di posisi keenam atau di belakang Renault.
Bukan hanya pengurangan poin, Racing Point juga harus membayar denda 200.000 euro (sekitar Rp3,4 miliar) untuk setiap mobil atau jadi Rp6,8 miliar.
Dalam keterangannya, FIA mengatakan tak menerima alasan dari Racing Point. Terungkap, Racing Point menerima satu set lengkap saluran rem Mercedes 2019 pada 6 Januari 2020.
FIA percaya bahwa dengan memanfaatkan desain Mercedes, Racing Point memperoleh keunggulan kompetitif karena bisa mencurahkan sumber daya ke area lain mobil.
Yang terpenting, Racing Point dinyatakan bersalah karena melanggar peraturan olahraga dan bukan peraturan teknis. Itu berarti, mereka terhindar dari diskualifikasi.
Saluran rem belakang yang digunakan oleh Racing Point juga terbukti sesuai milik Mercedes. Oleh karena itu, tim tidak perlu mendesain ulang.
Racing Point punya hak untuk mengajukan banding. Pun demikian dengan Renault yang bisa kembali mengajukan protes usai 70th Anniversary GP di Sirkuit Silverstone, Inggris, akhir pekan ini.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Berita F1 Lainnya:
F1 70th Anniversary GP: Lewis Hamilton Masih Enggan Bahas Kontrak dengan Mercedes