- Anggota Komisi III DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan, Sandy Walsh dan Jordi Amat.
- Meski demikian, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat ini masih harus melewati sejumlah tahapan.
- Wamenkumham berjanji, pihaknya akan mendorong proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat selesai dalam dua pekan.
SKOR.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej memastikan pihaknya akan membantu percepatan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Menurut Wamenkumham, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar Sandy Walsh dan Jordi Amat bisa segera mendapatkan paspor Indonesia untuk memperkuat tim nasional.
Sebab, kedua nama pemain keturunan Indonesia ini diharapkan bisa segera memperkuat skuad Merah Putih saat menghadapi laga FIFA Matchday pada September 2022.
“Kami berharap, proses selesai dalam dua minggu ke depan,” kata Edward Omar Sharif Hiariej di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Senin (29/8/2022).
Lelaki yang akrab disapa Eddy itu mengatakan, setelah ini dia akan menghubungi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno untuk memperlancar proses administrasinya.
Sebab, setelah permohonan pemberian kewarganegaraan itu disetujui oleh Komisi III DPR RI, proses selanjutnya akan bergulir ke Kementerian Sekretariat Negara.
“Setelah ini, saya berjanji untuk mem-follow-up kepada Mensesneg karena proses selanjutnya di Kementerian Sekretaris Negara,” kata Eddy.
“Kami berharap pada 24 September mereka sudah bisa bermain atas nama Indonesia,” Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada itu melanjutkan.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) terkait program naturalisasi calon pemain timnas Indonesia pada Senin (29/8/2022) siang.
Selain anggota Komisi III DPR RI, rapat juga dihadiri oleh Menpora Zainudin Amali, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiareij, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan staf PSSI lainnya.
Rapat ini juga diikuti oleh Jordy Amat dan Sandy Walsh yang bergabung secara virtual dari tempatnya masing-masing.
Hasil rapat menunjukkan bahwa Komisi III DPR RI menyetujui Jordi Amat dan Sandy Walsh menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga Berita Naturalisasi Lainnya:
Shin Tae-yong Tegaskan Perlu Pemain Naturalisasi untuk Timnas U-19 Indonesia
Skor 8: Pebasket Naturalisasi di Piala Asia FIBA 2022, Termasuk Marques Bolden untuk Indonesia
Demi Shin Tae-yong, PSSI Pastikan Proses Naturalisasi Jordi Amat Tetap Dilanjutkan