- Polri menyosialisaikan Perpol No 10 Tahun 2022 dalam workshop PT LIB dengan klub-klub Liga 1.
- Karokerma KL Asisten Operasi (Sops) Mabes Polri, Brigjen Dedy Setiabudi menyebut peraturan baru itu akan disosialisasikan.
- Dedy Setiabudi juga bicara mengenai izin kelanjutan kompetisi yang terhenti sejak 1 Oktober 2022.
SKOR.id - Asops Polri yang diwakili oleh Karokerma KL Asisten Operasi (Sops) Mabes Polri, Brigjen Dedy Setiabudi hadir dalam workshop yang digelar PT Liga Indonesia Baru.
Workshop dan sosialisasi peraturan pengamanan penyelenggaraan pertandingan sepak bola tersebut dilangsungkan di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat.
Agenda dari PT LIB ini berlangsung dalam tiga hari pada 23 sampai 25 November 2022 .
Brigjen Dedy Setiabudi menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut untuk memenuhi undangan dari PT LIB untuk menyosialisasikan Perpol No 10 Tahun 2022.
Namun, Dedy Setiabudi yang mewakili Asops Polri mengaku belum bisa menjawab pertanyaan wartawan terkait izin kelanjutan kompetisi.
Ya, Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 untuk musim 2022-2023 masih berhenti efek Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Dedy, ada pejabat Polri yang lebih berhak menjawab pertanyaan tersebut.
Hanya saja, dia meyakini bahwa ada komunikasi yang dilakukan antara PT LIB dengan Polri.
"Kan izin sudah ada, tinggal direvisi atau apa, karena ini kan tertunda karena Tragedi Kanjuruhan, jadi teknis," kata Dedy Setiabudi.
"Saya tak bisa menjawab dalam hal ini," tuturnya menegaskan.
"Nanti pejabat Polri yang berhak dan punya kewenangan mengeluarkan izin dengan pada pihak pemohon izin, pasti ada komunikasi."
Lebih lanjut, Dedy Setiabudi menjelaskan bahwa Polri sering mengadakan pertemuan dengan pihak penyelenggara sebelum melakukan pengamanan sebuah acara.
Maka ada kemungkinan PSSI, PT LIB, dan kepolisian bakal duduk bersama untuk membahas hal-hal yang diperlukan terkait pengamanan pertandingan sepak bola.
"Selama ini ketika kami melakukan event-event pengamanan, pasti banyak pertemuan. Mungkin dalam waktu dekat, kami akan ada pertemuan lagi," ujar Dedy.
Sementara itu, Perpol No 10 Tahun 2022 yang baru ditandatangani pada 28 Oktober lalu akan disosialisasikan kepada semua pihak, termasuk anggota Polri di tingkat Polda dan Polres.
Hal itu bertujuan agar terdapat satu pemahaman bersama mengenai pengamanan pertandingan sepak bola pada masa yang akan datang.
"Ini kan peraturan baru. Peraturan baru ini disosialisasikan kepada semua pihak, termasuk anggota juga kesatuan wilayah Polda, Polres, dan lainnya juga perlu tahu bagaimana pemahaman terhadap peraturan ini," ucap Dedy.
Berita Liga 1 Lainnya:
PT LIB Rilis Jadwal Pertandingan Pekan Ke-19 Liga 1 2022-2023
Menpora Tunggu Jadwal Longgar Kapolri untuk Bahas Izin Lanjutan Liga 1 2022-2023
Soal Lanjutan Liga 1 2022-2023, Persib Siap Main 4 Hari Sekali