- Kiper Bali United, Wawan Hendrawan, melakukan penyelematan krusial saat menghalau eksekusi penalti penyerang asing Persik, Youssef Ezzejjari.
- Namun, aksi yang dilakukan Wawan Hendrawan saat menghalau bola eksekusi penalti dianggap melanggar aturan Laws of The Game Nomor 14.
- Pelanggaran tersebut dilakukan Wawan Hendrawan karena tak meletakkan kakinya di atas garis gawang ketika bola ditendang oleh lawan.
SKOR.id – Penyelamatan kiper Bali United, Wawan Hendrawan, saat menghalau sepakan penalti pada laga pembuka Liga 1 2021-2022 menuai sorotan dari banyak pihak.
Di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (27/8/2021), Persik Kediri semula mendapatkan penalti saat laga memasuki menit ke-12.
Penyerang asing Persik, Youssef Ezzejjari, ditunjuk sebagai eksekutor. Namun, sepakannya berhasil dimentahkan oleh Wawan Hendrawan.
Aksi penyelamatan itu tak hanya mendapatkan pujian dari publik. Sebab, ada tanda-tanda yang menyebut bahwa Wawan melanggar aturan prosedur tendangan penalti.
Dari rekaman cuplikan yang beredar, kedua kaki kiper berusia 38 tahun itu tampak tak menginjak garis gawang.
Aturan ini juga ditegaskan oleh International Football Association Board (IFAB) atau Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional.
Badan kepengurusan ini bertugas untuk menentukan aturan permainan sepak bola atau yang biasa disebut sebagai Laws of the Game.
Menurut ketentuan Laws of the Game FIFA Nomor 14 yang membahas tentang Tendangan Penalti, kaki seorang kiper wajib berada di atas garis sebelum bola disepak eksekutor.
Ketentuan itu tertuang pada poin nomor 14.1 yang memuat mengenai prosedur dan tata cara eksekusi tendangan penalti.
"Penjaga gawang harus tetap berdiri di atas garis gawang, menghadap penendang, dan berdiri di antara dua tiang gawang, tanpa menyentuh mistar gawang atau pun jaring gawang sebelum bola ditendang," bunyi regulasi tersebut.
Sementara itu, ketika bola sedang ditendang oleh lawan, seorang kiper diwajibkan untuk meletakkan minimal satu kakinya di atas garis gawang.
Dalam konteks ini, Wawan Hendrawan tampak sama sekali tak menginjakkan kedua kakinya di garis gawang ketika Youssef Ezzejjari menendang bola.
View this post on Instagram
"Ketika bola sedang ditendang, penjaga gawang harus memposisikan minimal salah satu kakinya menyentuh, atau sejajar dengan, garis gawang," bunyi regulasi.
Apabila seorang kiper dinyatakan melanggar aturan ini, ketentuan yang terdapat dalam poin 14.2 mengenai pelanggaran dan sanksi menyebut bahwa sepakan penalti harus diulang.
"Kiper melakukan kesalahan, jika bola masuk ke dalam gawang, maka gol tetap dianggap sah. Apabila bola dihalangi masuk ke gawang oleh kiper, maka tendangan harus diulang."
View this post on Instagram
Berita Bali United Lainnya:
5 Tendangan Penalti yang Berhasil Digagalkan Wawan Hendrawan di Era Liga 1
M Rahmat Tetap Merendah meski Jadi Aktor Utama Kemenangan Bali United