- Mantan pemain AC Milan asal Brasil, Robinho, dikonfirmasi telah mendapat vonis hukuman 9 tahun penjara.
- Robinho harus mendapatkan hukuman akibat kasus pemerkosaan yang dilakukan pada tahun 2013 silam.
- Pada Desember silam, Pengadilan Banding menolak banding yang dilakukan oleh pengacara Robinho dan rekannya.
SKOR.id - Mantan bintang AC Milan dan Real Madrid, Robinho, divonis hukuman penjara 9 tahun atas kasus pemerkosaan.
Menurut laporan Globoesporte, Pengadilan Milan mengonfirmasi pada Selasa (9/3/2021) bahwa Robinho, divonis hukuman 9 tahun penjara.
Seperti diketahui, Robinho dihukum pada tahun 2017 oleh pengadilan Italia setelah terlibat dalam pemerkosaan seorang wanita Albania berusia 22 tahun.
Insiden itu terjadi pada 2013 saat penyerang asal Brasil itu masih mengenakan seragam AC Milan.
Peristiwanya terjadi di sebuah klub malam di Italia, Robinho dan lima orang lainnya mabuk bersama seorang gadis dan kemudian melakukan pemerkosaan berkelompok.
Setelah menerima gugatan dari korban, pengadilan Italia membuka penyelidikan dan Robinho dan 5 orang lainnya dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan geng.
Selanjutnya, masing-masing dari para pelaku ini harus membayar korban sebesar 50 ribu pounds (sekitar Rp934 juta), sementara Robinho dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Vonis tersebut sebenarnya sudah keluar pada bulan Desember silam, akan tetapi pengumuman resminya baru muncul pada hari Selasa kemarin.
Jaksa yang mengurus kasus ini, yaitu Francesca Vitale, Paola di Lorenzo, serta Chiera Nobili menyoroti tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Robinho dan rekan-rekannya, serta adanya upaya untuk mencurangi penyelidikan.
Pada Desember silam, Pengadilan Banding menolak banding yang dilakukan oleh pengacara Robinho dan rekannya.
Hukuman terhadap Robinho ini didasarkan pada pasal 609 bis KUHP Italia, yang berbicara tentang partisipasi dua orang atau lebih untuk melakukan tindakan kekerasan seksual dengan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual tanpa adanya kesepakatan.
Pengacara Robinho sendiri sempat mengklaim bahwa tindakan tersebut sudah didasari atas suka sama suka. Akan tetapi menurut kesakisan korban, saat itu ia dalam kondisi yang sangat mabuk.
Pada bulan Oktober lalu, setelah kasus ini diangkat, Santos yang baru saja mengontrak Robinho langsung menangguhkan kontrak tersebut.
Saat ini, pengacara Robinho, dipersilakan untuk mengajukan banding kepada Pengadilan Kasasi.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Joachim Low Mundur dari Pelatih Timnas Jerman Setelah Euro 2021 https://t.co/vnTPjS8yJy— SKOR Indonesia (@skorindonesia) March 9, 2021
Berita AC Milan Lainnya:
Jelang Man United vs AC Milan, Bruno Fernandes dan Diogo Dalot Bertukar Pesan
Bukan Ibrahimovic yang Bakal Dikontrak Panjang AC Milan, Melainkan Pemain Kesayangan Pioli