- Pemkot Surabaya memberikan lampu hijau kepada Persebaya soal penggunaan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Gelora 10 November.
- Selain itu, Pemkot Surabaya juga membuka opsi memberikan hak guna kepada Persebaya Surabaya soal Wisma Karanggayam.
- Pemkot Surabaya berharap, sengketa kepemilikian Wisma Karanggayam dengan pihak Persebaya bisa segera berakhir.
SKOR.id – Persebaya Surabaya dipastikan mendapat lampu hijau menggunakan dua stadion, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Gelora 10 November.
Sebelumnya, Persebaya memang sempat kelimpungan mencari stadion kandang lantaran dua stadion tersebut harus direnovasi untuk persiapan gelaran Piala Dunia U-20 2021.
Namun, karena Piala Dunia U-20 2021 ditunda dan tahap renovasi telah rampung, kini tim kebanggaan masyarakat Kota Pahlawan itu bisa kembali "pulang".
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, memastikan bahwa tim Bajul Ijo, julukan Persebaya, sudah bisa menggunakan kedua stadion tersebut.
"Namun, memang harus mengikuti persyaratan yang diatur dalam Perda Kota Surabaya, termasuk soal biaya sewanya," kata Whisnu, dikutip dari Antara.
"Yang pasti, Persebaya sudah punya homebase di Surabaya, sehingga tak perlu lagi bingung kalau mau bertanding," ujar Whisnu.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya akan menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya bersama sejumlah pakar hukum untuk membahas permasalahan aset tanah dan bangunan dalam sengketa kepemilikan Wisma Karanggayam.
Hasil rapat tersebut nantinya akan membahas kemungkinan bagi Persebaya untuk menyewa Wisma Karanggayam.
Namun, salah satu syaratnya yakni adanya perjanjian perdamaian terlebih dahulu antara pihak Persebaya dan Pemkot Surabaya.
Dengan demikian, hal ini berarti bahwa Persebaya harus mencabut gugatan mereka sebelum perjanjian sewa-menyewa Wisma Karanggayam dilakukan.
"Jadi, sewa-menyewa itu bisa kita lakukan seperti yang dimohonkan oleh Presiden Surabaya dari awal," katanya.
Wishnu juga menjelaskan, ada sejumlah saran yang diberikan pihak Kejaksaan terkait konsep bangun guna serah atau Build Operate Transfer (BOT).
Hal ini berarti bahwa Persebaya akan diberikan hak membangun Wisma Karanggayam beserta lapangannya dengan jangka waktu tertentu.
Setelah durasi penyewaan habis, manajemen Persebaya harus menyerahkan Wisma Karanggayam kepada Pemkot Surabaya.
"Tadi juga banyak saran-saran yang bisa digunakan, sehingga ini bisa kami sampaikan kepada manajemen Persebaya," ujarnya.
Oleh karena itu, Wishnu akan segera mengundang manajemen Persebaya untuk duduk bersama membahas aspek-aspek tersebut.
Dengan demikian, sengketa antara Pemkot Surabaya dan Persebaya bisa segera berakhir.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita Persebaya Surabaya lainnya:
Eks-Kapten Persebaya Akui Sudah Deal dengan Klub Malaysia Sejak Desember 2020
Abaikan Tawaran Klub Lain, Hansamu Yama Tunggu Perpanjangan Kontrak dari Persebaya