SKOR.id - Sempat beredar kabar yang mengatakan Cristiano Ronaldo terancam hukuman cambuk sebanyak 99 kali, jika ia kembali melakukan kunjungan ke Iran.
Berita mengenai hukuman cambuk Cristiano Ronaldo tersebut beredar beberapa hari ke belakang, setelah sejumlah besar pengacara di Iran disebut marah karena foto Cristiano Ronaldo yang merangkul pelukis wanita, seperti yang dikabarkan Mundo Deportivo.
Beredar foto Cristiano Ronaldo dengan pelukis wanita asal Iran, Fatima Hamimi, dan pose bintang klub Liga Arab Saudi, Al Nassr, itulah yang dijadikan penyebab rumor hukuman cambuk.
Pihak Kedutaan Besar Iran di Spanyol dengan tegas membantah kabar hukuman cambuk Cristiano Ronaldo setelah berfoto dengan Fatima Hamimi.
"Kami dengan tegas membantah dikeluarkannya keputusan pengadilan terhadap atlet internasional mana pun di Iran," tegas Kedubes Iran di Spanyol. Ada kekhawatiran bahwa publikasi berita yang tidak berdasar tersebut dapat menutupi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas
"Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September untuk bermain dalam pertandingan sepak bola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang," bunyi pernyataan selanjutnya.
"Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatemeh Hamami juga dipuji dan dikagumi oleh masyarakat dan otoritas olahraga negara tersebut," bunyi pernyataan lainnya.
Kekasih Georgina Rodriguez tersebut sempat mengunjungi Iran, ketika membela Al Nassr berhadapan dengan Persepolis di fase grup Liga Champions Asia, September lalu.
Ketika berada di Iran, Cristiano Ronaldo menemui Fatima Hamimi, yang ingin memberikan lukisan hasil karyanya untuk mantan pemain Manchester United dan Real Madrid tersebut.
Fatima Hamimi yang 85 persen tubuhnya mengalami kelumpuhan, disebut merupakan salah satu penggemar berat Cristiano Ronaldo.
Dikabarkan Cristiano Ronaldo mencium pipi Fatima Hamimi dan memberikannya jersey, selain itu ia juga berfoto dengan memeluk pelukis wanita tersebut, yang membuat marah para pengacara Iran.
Hal ini dikarenakan menurut hukum di Iran, menyentuh seorang wanita yang sudah menikah sama saja dengan berzina.
Menurut jaringan Iran, Sharq Emroz, sistem peradilan di Iran bereaksi cepat terhadap beredarnya foto tersebut dengan menjatuhkan hukuman 99 cambukan kepada Cristiano Ronaldo saat ia melakukan perjalanan berikutnya ke Iran.