- Kasus tunggakan gaji klub terhadap pemain masih terjadi pada kompetisi musim lalu.
- Bahkan, pemain yang cuma bergaji Rp250 ribu setahun masih ditunggak oleh klub Liga 3.
- APPI pun mencoba membantu pemain bersangkutan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
SKOR.id - Kasus tunggakan gaji terhadap pemain oleh klub ternyata masih terjadi di sepak bola Indonesia. Teranyar, pada musim 2021-2022 sudah sampai ke level Liga 3. Mirisnya, pemain yang ditunggak bisa dibilang gajinya bernominal kecil.
Hal itu diungkapkan oleh Deputy Chief Executive Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Gotcha Michel.
“Fakta hukumnya memang gajinya Rp250 ribu setahun dan ditunggak. Pemainnya tidak tahu nominalnya itu untuk setahun, mereka tahu itu untuk sebulan. Walaupun sebenarnya dengan nominal seperti itu menurut kami masih tidak layak untuk sebulan,” kata Gotcha, dalam acara buka puasa bersama APPI di Musim Kopi 27, Jagakarsa, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Lebih lanjut, Gotcha menuturkan pihaknya saat ini masih terus mencoba berkomunikasi dengan pihak klub agar tunggakan tersebut bisa segera dilunasi. Hal ini menjadi fokus APPI juga untuk membantu menyelesaikan, meski pemain tersebut berstatus amatir.
“Mudah-mudahan yang berutang sadar, kalau tidak akan menjadi berita besar. Tidak etis juga kalau kami sebut klubnya, kami pun masih menunggu itikad baik dan dalam tahap mengumpulkan data,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gotcha mengakui saat ini untuk Liga 1 dan Liga 2 juga masih tahap korespondensi perihal ada beberapa kasus tunggakan gaji pemain pada musim lalu.
“Untuk Liga 2 kemarin banyak pemain yang pindah atau habis kontrak, tapi sisa gajinya belum dibayar. Sementara untuk klub Liga 1 keputusan NDRC-nya sudah ada yang keluar, namun kami masih nunggu hasil korespondensi dengan klub sehingga tidak etis untuk dipublish siapa klubnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Legal APPI, Jannes Silitonga, menuturkan dalam catatannya saat ini klub-klub Liga 1 dan Liga 2 sudah mulai berbenah dari segi surat kontrak pemain. Bahkan yang berkembang untuk level Liga 3, ada sekolah sepak bola (SSB) yang meminta edukasi terkait perlindungan pemain yang masih anak-anak.
“Kami juga sudah menginisiasi pertemuan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan DPR, yang kemarin hasilnya akhirnya pesepak bola statusnya sama dengan pekerja profesional. Makanya pada kompetisi Liga 1 dan Liga 2 nantinya pemain harus dilindungi BPJS,” ucap Jannes.
“Untuk yang Liga 3, memang ada satu kejadian tertulis di kontrak dengan nilai kontrak Rp250 ribu setahun. Makanya kami coba memantau untuk memperbaiki lagi hal ini. Karena komitmen kami saat bicara dengan Kemenaker itu adalah pemain gajinya minimal UMR,” ia menambahkan.
Baca Juga Berita Sepak Bola Nasional Lainnya:
Presiden APPI Sampaikan Imbauan Tanggapi Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Liga 1
Cerita dari Legenda: Ansyari Lubis, Pemain Termahal Indonesia di Sejarah Sistem Transfer