SKOR.id - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) bertekad untuk terus meningkatkan ekosistem esports Tanah Air yang diyakini dapat memberikan wadah, wawasan baru, serta manfaat bagi atlet-atlet esports Indonesia.
Salah satu yang dilakukan oleh PBESI adalah dengan menghadirkan program konsultasi hukum bertajuk Thursday I’m in Law.
Program konsultasi hukum ini diyakini dapat memberikan pemahaman akan hukum keolahragaan esports serta pemahaman kepada atlet esports untuk mengenali hak-hak mereka.
Salah satu yang ditekankan adalah hak atlet esports untuk mendapatkan gaji dari tim yang diperkuat oleh mereka dalam kariernya.
Ketua Harian PB ESI Komisaris Jenderal Polisi Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum meyakini program Thursday I’m in Law dapat menambah wawasan atlet esports mengenai pemahaman akan hukum keolahragaan esports.
“Sebagai organisasi yang memiliki komitmen tinggi serta kepedulian terhadap kemajuan esports di Indonesia, PB ESI meyakini bahwa program Thursday I’m in Law dapat memberikan pemahaman kepada atlet-atlet esports akan pentingnya hukum keolahragaan esports serta mengenali hak-hak yang wajib diterima oleh atlet esports.” ujarnya.
Program konsultasi hukum Thursday I’m in Law berlangsung setiap hari Kamis, di mana para atlet dapat berkunjung ke Kantor PB ESI untuk berkonsultasi atas masalah hukum yang dihadapinya.
Nantinya para atlet esports tersebut akan duduk bersama Bidang Hukum dan Legalitas PB ESI dan K-CASE Lawyer
sebagai mitra.
“Kami menjalankan program Thursday I’m in Law berdasarkan temuan-temuan yang kami dapatkan, baik temuan dari media sosial maupun dari atlet-atlet esports yang menghubungi kami."
"Mayoritas temuan yang kami dapatkan mengenai permasalahan hak-hak atlet esports yang belum dipenuhi, salah satunya mengenai gaji atlet yang belum terbayarkan."
"Dengan kehadiran program Thursday I’m in Law, kami optimistis dapat memberikan bantuan hukum secara maksimal serta memberikan edukasi hukum kepada atlet-atlet esports," kata Kabid Hukum dan Legalitas PB ESI, Yudistira Adipratama, S.H., LL.M.
Yudistira menambahkan bahwa para atlet yang hendak berkonsultasi hukum dapat meminta untuk dirahasiakan indentitasnya apabila isu hukum yang hendak disampaikan bersifat personal atau berpotensi buruk terhadap karier profesional atlet-atlet di masa mendatang.