- NDRC meminta Kalteng Putra untuk melunasi tunggakan gaji pemainnya musim lalu yang masih belum selesai.
- Kalteng Putra diberi waktu 45 hari untuk melunasi gaji pemain jika tidak ingin dijatuhi sanksi berupa larangan transfer pemain.
- Masalah gaji pemain Kalteng Putra sudah terjadi sejak musim lalu saat mereka tampil di Liga 1.
SKOR.id - Badan Penyelenggara Sengketa Nasional (NDRC) mewajibkan Kalteng Putra membayar tunggakan gaji pemain musim lalu yang sebagian besar belum dibayarkan.
Hal itu disampaikan oleh Amir Burhanuddin selaku Chairman First Stage NDRC, setelah menggelar sidang perkara melalui teleconference pada Selasa (21/4/2020).
Dalam sidang tersebut, Amir menyebut ada 25 perkara yang dibahas dan seluruhnya melibatkan persoalan keuangan klub Kalteng Putra.
Berita Gaji Pemain Lainnya: Manajer Kalteng Putra: Pemain Sepakat Gajinya Dipotong 75 Persen
Dalam putusannya, majelis hakim memberi waktu 45 hari kepada manajemen Kalteng Putra untuk membayar kewajiban gaji pemain.
Jika gagal memenuhi kewajibannya, maka klub yang bermarkas di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, itu bakal dapat sanksi berupa embargo transfer.
"Apabila klub Kalteng Putra tidak membayar kewajibannya dalam waktu empat puluh lima hari sejak keputusan ini deiberikan, maka akan dikenai sanksi," tutur Amir Burhanuddin.
"Sanksi berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun internasional," ia menambahkan.
Permasalahan gaji Kalteng Putra sudah terjadi sejak musim lalu saat mereka mendapat tiket promosi untuk tampil ke Liga 1.
Target tinggi yang diusung manajemen klub berjulukan Laskar Isen Mulang itu membuat mereka jor-joran dalam mendatangkan pemain anyar.
Namun, di saat bersamaan keuangan klub tidak memungkinkan untuk membayar gaji pemain-pemain yang mereka datangkan.
Akibatnya, Kalteng Putra mengalami kesulitan keuangan yang membuat pemain-pemain bintang memilih tinggalkan tim di tengah kompetisi karena tidak digaji.
Berita Gaji Pemain Lainnya: Perserang Lunas, Tinggal Empat Klub Liga 2 2020 yang Tunggak Gaji
Para eks-pemain Kalteng Putra, terutama pemain asing, juga telah melaporkan masalah tersebut kepada Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Namun, pihak klub tetap tidak membayar kewajibanya sehingga perkara tersebut dibawa ke NDRC, yang merupakan organisasi bentukan FIFA yang bertugas dalam menyelesaikan sengketa sepak bola.