- Saddil Ramdani terjerat kasus hukum seusai melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki bernama Irwan dan Polres Kendari menetapkan sebagai tersangka.
- Menpora, Zainudin Amali, mengingatkan Saddil untuk tidak melakukan hal negatif yang menjadikan berurusan dengan pihak kepolisian.
- Zainudin Amali juga mengingatkan pula kepada Saddil untuk menjaga nama baik keluarga, klub, dan statusnya sebagai pemain timnas Indonesia.
SKOR.id - Saddil Ramdani kembali terjerat kasus hukum akibat menganiaya lelaki bernama Irwan yang berujung pelaporan ke pihak kepolisian, Sabtu (28/3/2020).
Kini Polres Kendari, Sulawesi Tengah, telah menetapkan Saddil sebagai tersangka, namun tidak melakukan penahanan terhadap pemain timnas Indonesia itu.
Penyerang Bhayangkara FC tersebut hanya dikenai wajib lapor dan wajib memenuhi panggilan polisi saat dibutuhkan untuk proses penyidikan perkara.
Baca Juga: Ini Makanan dan Minuman yang Bikin Bos Borneo FC Ketagihan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, ikut mengikuti perkembangan kasus yang menimpa Saddil Ramdani.
Zainudin Amali mengingatkan agar Saddil tidak mengulangi perilaku yang berbuntut dengan kasus hukum.
"Untuk Saddil jangan sampai terulang lagi (berurusan dengan pihak kepolisian)," kata Zainudin Amali kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
"Jaga nama baik keluarga, klub, dan statusnya sebagai pemain timnas Indonesia," Zainudin Amali menambahkan.
Lebih dari itu, Zainudim Amali juga memerintahkan Saddil untuk mengikuti proses dari kepolisian.
"Jaga diri baik-baik, hindari kekerasan, konsentrasi saja untuk berlatih secara profesional," ucap Zainudin.
Baca Juga: Victor Igbonefo: Tanpa Rekan Setim, Latihan Mandiri Terasa Lebih Berat
Bagi Saddil, ini merupakan kali kedua dirinya berurusan dengan hukum. Yang pertama saat pemain 21 tahun itu masih menjadi pemain Persela Lamongan.
Saddil dilaporkan ke polisi akibat penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati, yang kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.