- Pelatih Barito Putera, Djadjang Nurdjaman, mengatakan kecil kemungkinan kompetisi Liga 1 2020 berlanjut.
- Djanur tetap akan hormati apa pun keputusan PSSI terkait kelanjutan kompetisi.
- Meski pada akhirnya persiapan tim jika kompetisi dilanjutkan akan mepet.
SKOR.id - Pelatih Barito Putera, Djadjang Nurdjaman, pesimistis kompetisi Liga 1 musim 2020 akan bisa dilanjutkan sampai tuntas.
Menurut pelatih yang akrab disapa Djanur itu, ketika pandemi virus corona akhirnya bisa teratasi, tidak serta-merta kehidupan sosial akan langsung menggeliat.
Butuh waktu untuk pemulihan dalam banyak sektor, terutama ekonomi. Sejumlah klub Liga 1 terpukul karena pandemi Covid-19 ini menyusul tidak adanya pemasukan.
Berita Liga 1 Lainnya: Bos Borneo FC: Lebih Baik Lanjutkan Liga Ketimbang Adakan Turnamen
Selain itu, melangsungkan pertandingan sepak bola dengan puluhan ribu penonton pastinya cukup berisiko menghadirkan gelombang susulan virus corona.
"Kesehatan dan keselamatan tetap menjadi prioritas," ujar kata Djanur, 61 tahun.
"Kalau pandemi belum benar-benar berakhir, saya pikir tidak memungkinkan melakukan aktivitas olahraga termasuk melanjutkan kompetisi sepak bola."
Meski begitu, pelatih yang sukses mengantar Persib Bandung juara Liga Super Indonesia 2014 itu tetap akan menghormati apa pun keputusan yang diambil PSSI nanti.
Termasuk jika kompetisi dilanjutkan dengan beberapa pertimbangan dan protokol kesehatan yang harus diperketat.
Berita Liga 1 Lainnya: Kisah Atep Saat Pilih Persija Jakarta atau Persib Bandung
Meskipun pada akhirnya persiapan tim-tim jelang kembalinya kompetisi juga tidak akan panjang, Djanur mengaku sudah mengantisipasinya.
"Kalau ada wacana seperti itu (kompetisi dilanjutkan), walaupun mepet dan pasti sangat padat, kami akan persiapkan sesuai dengan rencana semula," ujar Djanur.
Seperti diberitakan sebelumnya, lewat surat dengan nomor 187/UB-COR/V-2020 pada tanggal 4 Mei 2020, PT LIB meminta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 dihentikan.
Tapi, PSSI ingin keputusan kelanjutan kompetisi masih berpedoman pada aturan kesehatan dan status tanggap darurat Covid-19 di Indonesia yang berlaku hingga 29 Mei.