- Pemain-pemain asing di Liga 1 2021-2022 mengalami sejumlah kendala karena regulasi vaksinasi Covid-19.
- Setiap pemain asing yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 tak terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi.
- Selain soal riwayat vaksinasi di PeduliLindungi, pemain asing di Liga 1 juga tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
SKOR.id – Kewajiban menjalani dua kali vaksinasi bagi seluruh pemain yang akan berkompetisi di Liga 1 2021-2022 menyisakan sejumlah masalah.
Salah satu persoalan vaksinasi ini utamanya menjadi kendala bagi pemain-pemain asing yang berkompetisi di Liga 1 2021-2022.
Sebab, salah satu rujukan soal riwayat vaksinasi ini akan dipindai melalui aplikasi PeduliLindungi.
Setiap orang yang selesai menjalani vaksinasi akan langsung terekam di aplikasi ini.
Sehingga, aplikasi ini akan menjadi sumber penting untuk menentukan bahwa setiap pemain yang akan bertanding telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.
Yang menjadi masalah, aplikasi PeduliLindungi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencatat riwayat vaksinasi seseorang.
Padahal, pemain-pemain asing yang berkompetisi di Liga 1 2021-2022 tidak memiliki NIK karena status mereka yang bukan warga negara Indonesia (WNI).
Oleh sebab itu, riwayat vaksinasi yang dilakukan pemain asing yang dilakukan di negara asalnya tak akan terekam di pangkalan data Pemerintah Indonesia.
Menurut Sudjarno selaku direktur operasional operator Liga 1, PT LIB akan berkoordinasi degan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengantisipasi permasalahan ini.
Dia menyebut, Kemenkes akan melakukan verifikasi secara manual untuk memastikan bahwa pemain asing tersebut sudah menjalani dua kali vaksinasi.
“Pemain itu menggunakan paspor, sedangkan PeduliLindungi menggunakan NIK,” kata Sudjarno dalam sesi konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021).
“Jika begitu, kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan manual dengan bukti paspor dan dokumen terkait,” ucap melanjutkan.
Selain persoalan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, persyaratan menjalani dua kali vaksinasi Covid-19 juga menjadi masalah tersendiri.
Sebab, terdapat berbagai jenis vaksin Covid-19 dan masing-masing vaksin ini memiliki ketentuan khusus.
Salah satunya yakni adanya vaksin tertentu yang hanya menggunakan satu dosis seperti vaksin yang diproduksi oleh Johnson & Johnson.
Vaksin yang digunakan di Eropa tersebut memang belum beredar di Indonesia. Tetapi, pemain-pemain yang berasal dari Belanda menggunakan vaksin ini.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan karena memang vaksin ini banyak jenisnya,” kata Sudjarno.
Persyaratan menjalani dua kali vaksinasi untuk pemain yang berkompetisi di Liga 1 2021-2022 ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 38 Tahun 2021.
Instruksi Mendagri ini mengatur mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 “Corona Virus Desease” 19 di Wilayah Jawad an Bali.
Ayat ketiga dalam bab kedelapan instruksi tersebut menyebut ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan kompetisi di tengah pandemi.
“Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1, dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.”
View this post on Instagram
Berita Liga 1 Lainnya:
Ikuti Instruksi Mendagri, Hanya 9 Pertandingan Liga 1 2021-2022 yang Digelar Tiap Pekan
Achsanul Qosasi Pertegas Misi Madura United Pascatiga Laga Awal Liga 1 2021-2022
PT LIB Baru Akan Informasikan Lokasi Pertandingan Liga 1 2021-2022 pada H-2