SKOR.id - Catatan merah kembali terjadi pada kompetisi sepak bola kasta kedua di Indonesia musim ini atau Liga 2 2023-2024.
Kerusuhan yang melibatkan suporter terjadi, bahkan dalam dua hari beruntun pada Sabtu (18/11/2023) dan Minggu (19/11/2023).
Yakni pada rangkaian pertandingan pekan ke-10 Liga 2 2023-2024, semula saat Persiraja Banda Aceh menjamu PSMS Medan.
Di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, suporter Persiaja mengamuk dan melempar botol ke para pemain dan ofisial PSMS.
Saat itu duel berakhir 0-0, laga berjalan dengan tensi tinggi, bahkan wasit terhitung mengeluarkan 13 kartu kuning dan satu merah.
Polisi pun naik ke tribune untuk membubarkan penonton, namun ketidakpuasan suporter berlanjut dengan menahan mobil PSMS.
"Alhamdulillahnya pemain sudah bekerja keras. Tapi kita lihat sendiri seperti ini," kata pelatih PSMS, Miftahudin Mukson usai laga.
"Pemain saya ada dikeroyok, dipukul di ruang sempit seperti ini. Petugas enggak ada. Ini mau perang atau main bola," ia melanjutkan.
Kemudian sehari berselang, kerusuhan kembali terjadi yang kini bukan lagi melibatkan duel dari Grup 1, melainkan usai laga Grup 3.
Tepatnya di markas Gresik United, Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, yang disinyalir karena alasan serupa yaitu ketidakpuasan.
Kerusuhan suporter terjadi usai pertandingan menjamu Deltras FC Sidoarjo. Tim tuan rumah kalah 1-2 setelah sempat unggul lebih dulu.
Dari berbagai foto dan video yang beredar, terjadi kerusuhan di area stadion yang mengakibatkan korban dari berbagai pihak.
Yaitu dari pihak penonton hingga aparat keamanan. Suporter juga terlihat dibubarkan petugas dengan menggunakan gas air mata.
"Hukuman dari Komdis saja tak cukup," tulis Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali perihal kericuhan beruntun ini.
"Terbukti terus berulang karena sanksinya berorientasi uang. Karena itu penegakkan hukum pidana harus diberlakukan."
"Melakukan pengrusakan dalam KUHP diatur dalam pasal 170 KUHP: ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara."
"Sudah waktunya pula Undang Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 diterapkan," ia menambahkan melalui Instagram pribadinya.