- Pelatih Tottenham Hotspur, Jose Mourinho, dikenai skors satu laga Liga Europa.
- UEFA menghukum Mourinho setelah terlambat hadir untuk melakukan kick-off saat melawan Royal Antwerp.
- Mourinho tidak perlu menjalankan sanksi itu karena ditangguhkan untuk masa percobaan selama satu tahun.
SKOR.id - UEFA menghukum pelatih Jose Mourinho setelah Tottenham Hotspur terlambat hadir untuk kick-off melawan Royal Antwerp bulan lalu.
Dalam laga Grup J di kandang Royal Antwerp, Bosuilstadion, pada 29 November 2020 itu, Jose Mourinho dianggap paling bertanggung jawab terhadap keterlambatan sepak mula pertandingan.
Skuad Jose Mourinho pun akhirnya kalah 0-1 meski saat ini memimpin klasemen Grup J Liga Europa berkat keunggulan selisih gol atas Antwerp dan LASK.
Meski begitu, hukuman yang dikeluarkan UEFA ditangguhkan. Sanksi bagi Mourinho dijadikan percobaan selama satu tahun sejak keputusan dikeluarkan.
Artinya, pelatih asal Portugal itu bakal tetap menemani Tottenham bertanding di Liga Europa. Hukuman bakal berfungsi ketika Mourinho melanggar peraturan lagi.
Namun Tottenham Hotspur tetap dihukum denda 25 ribu euro (Rp419 juta) karena terlambat hadir itu.
UEFA pun menarik denda lain senilai 3.000 euro (Rp50 juta) karena Tottenham Hotspur terbukti telah melanggar regulasi perlengkapan UEFA.
View this post on Instagram
Dalam kekalahan dari Royal Antwerp, Mourinho mengganti empat pemain saat istirahat. Pelatih 57 tahun itu kemudian menunjukkan kekecewaannya seusai pertandingan.
"Pemain yang tampil buruk pasti memengaruhi tim, demikian pula sebaliknya," ujar Mourinho.
Selepas pertandingan itu, Tottenham Hotspur memenangi tiga laga beruntun.
Pekan depan, Tottenham Hotspur bakal menghadapi Ludogorets Razgrad dalam lanjutan Liga Europa sebelum bersiap melawan Chelsea, klub yang pernah diasuh Jose Mourinho di Liga Inggris.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube dan Twitter dari Skor Indonesia.
Berita Jose Mourinho Lainnya:
Sergio Reguilon Mengaku sebagai ''Fanboy'' Jose Mourinho
Tiru Sifat Jose Mourinho, Harry Kane Kini Mulai Berani Sesumbar