- Presiden RI, Joko Widodo, resmi membubarkan 10 lembaga negara, termasuk BOPI.
- Peran BOPI selanjutnya akan dilimpahkan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Ketua Umum BOPI, Richard Sam Bera, menyampaikan harapan lembaga tersebut pasca-pembubabaran ini.
SKOR.id - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) resmi dibubarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang terbit pada Kamis (26/11/2020), 10 lembaga resmi dibubarkan. Salah satunya adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Fungsi 10 lembaga negara yang dibubarkan akan dialihkan ke kementerian terkait. Khusus untuk BOPI, perannya akan dilimpahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menanggapi keluarnya Perpres tersebut, BOPI menyampaikan sikap resminya melalui rilis yang diterima SKOR.id.
BOPI menerima keputusan pemerintah karena lembaga ini juga merupakan bentukan pemerintah pada 2015.
Namun, Ketua Umum BOPI, Richard Sam Bera, berharap industri olahraga tetap diperhatikan selepas pembubaran ini.
Menurut Richard, hal tersebut penting karena industri olahraga profesional di Indonesia saat ini tengah berkembang pesat.
Industri olahraga ini turut berandil dalam perkembangan ekonomi Indonesia, menjadi mata pencaharian atlet, dan mengangkat harkat martabat Indonesia di mata dunia.
"Saat ini industri olahraga profesional di Indonesia sedang berkembang pesat dan
pemerintah harus tetap hadir di sana untuk menjaga industri tersebut tetap berkembang dengan baik dan fair bagi semua yang terlibat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski BOPI saat ini dibubarkan," ujar Richard.
Richard juga berharap siapapun nantinya yang diberi kewenangan mengurusi olahraga profesional di Indonesia dapat mengemban tugas tersebut dengan baik.
Selain itu penting adanya landasan dan kewenangan hukum yang jelas sehingga cabang-cabang olahraga yang dibawahi bisa lebih berkembang lagi.
"Semoga setelah BOPI dibubarkan, pemerintah tetap membina industri olahraga profesional dengan kewenangan yang jelas, apapun bentuk lembaga atau badan itu nantinya, untuk tetap menjamin perkembangan industri dan cabor-cabor olahraga profesional Indonesia," tutur mantan perenang Indonesia itu.
Terakhir, Richard juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang memercayai BOPI selama diberi amanah mengurus industri sepak bola.
"Saya mewakili semua pengurus BOPI, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkoordinasi, mendukung dan membantu kami dalam menjalankan tugas selama ini," katanya.
"Kami juga mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan dalam kami menjalankan tugas. Semoga apa yang sudah kami lakukan selama ini bermanfaat bagi industri olahraga profesional Indonesia," Richard menutup.
BOPI bukan satu-satunya lembaga terkait olahraga yang dibubarkan Presiden Jokowi. Lainnya, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan.
Adapun delapan sisanya adalah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Kemudian, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita BOPI Lainnya:
Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Negara, Termasuk BOPI