- Presiden Jokowi menerima surat dari FIFA
- Usai menerima surat itu, Presiden Jokowi menuturkan Indonesia tidak kena sanksi FIFA terkait Tragedi Kanjuruhan.
- Namun jika menilik terjemahan surat itu, dalam salah satu isinya FIFA menuliskan sebenarnya Indonesia berpotensi kena sanksi akibat Tragedi Kanjuruhan.
SKOR.id - Setelah sempat terlibat pembicaraan pada akhir pekan lalu, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan FIFA mengirimkan surat terhadap dirinya.
Dalam pernyataannya usai menerima surat itu, Presiden Jokowi menuturkan FIFA tidak akan memberi sanksi kepada Indonesia terkait Tragedi Kanjuruhan.
Presiden Jokowi menyampakan hal tersebut setelah menerima surat dari FIFA, Jumat (7/10/2022).
View this post on Instagram
Namun jika menilik terjemahan surat FIFA tersebut, sebenarnya Indonesia berpotensi kena sanksi akibat Tragedi Kanjuruhan, yaitu pada bagian:
"Despite the severity of the event, and the fact that it could warrant a suspension from FIFA, a collaborative effort of the following immediate action are proposed to be undertaken under the joint oversight and involvement of FIFA, AFC, and Indonesia Government, and in collaboration with PSSI," bunyi pernyataan dari FIFA.
Jika diterjemahkan adalah sebagai berikut:
"Terlepas dari berat kejadian yang terjadi dan faktanya bisa saja mendapatkan sanksi suspensi (sanksi penangguhan sebagai anggota FIFA, red.), upaya kolaboratif dari tindakan segera berikut diusulkan untuk dilakukan di bawah pengawasan dan keterlibatan bersama FIFA, AFC, dan Pemerintah Indonesia, dan bekerja sama dengan PSSI."
Dalam surat yang dikirimkan FIFA itu, juga ada lima poin dalam kolaborasi yang akan dilakukan dengan Pemerintah Indonesia, FIFA, dan AFC:
1. Standar Keamanan Stadion
- Meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.
- Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.
- Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan.
2. Protokol dan Prosedur Pengamanan Kepolisian
- Kebijakan standar untuk kepolisian dan petugas keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama, dan setelah pertandingan harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional.
- Ini juga harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dalam berbagai format.
3. Sosialisasi
- Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.
- Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.
- Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.
4. Penjadwalan Pertandingan
- Tinjauan terhadap penjadwalan dan waktu pertandingan akan dilakukan, dengan tujuan khusus untuk menghindari waktu pertandingan yang dapat meningkatkan profil risiko pertandingan tertentu.
- Hal ini dapat mencakup pertimbangan penjadwalan pertandingan selambat-lambatnya pukul 5 sore dan televisi hanya pada hari Sabtu dan Minggu, yang mencerminkan korelasi antara waktu kick-off sebelumnya dan pengurangan insiden peristiwa kekerasan di tempat lain.
- Ini juga harus membantu mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi umum dan memfasilitasi akses yang lebih mudah bagi pendukung ke transportasi umum sehingga membuat keberangkatan dari stadion lebih mudah dan lebih aman.
- Jadwal pertandingan yang lebih konsisten juga harus memungkinkan kehadiran personel keamanan yang lebih terkoordinasi dan teratur untuk mendukung pertandingan.
- Kampanye kesadaran di antara pendukung dan masyarakat umum harus diluncurkan untuk memastikan bahwa para pendukung dapat mengantisipasi semua potensi masalah.
5. Pendampingan dan Benchmarking
- Penjangkauan ke lembaga dan pakar lain di bidang keselamatan dan keamanan stadion harus dilakukan untuk menetapkan pembandingan sistematis terhadap praktik terbaik secara global.
- Tim pendamping juga harus dibentuk dari kumpulan kolaborator ahli untuk memberikan saran langsung dalam berbagai tindakan dan program yang dilakukan sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas.
Berdasarkan hal di atas, Presiden Jokowi juga telah mengumumkan, bersama FIFA bakal membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia. Selama proses tersebut, FIFA juga akan berkantor di Indonesia.
Presiden Jokowi juga mengatakan Presiden FIFA, Gianni Infantino, bakal datang ke Indonesia pada Oktober atau November tahun ini.
Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
KontraS: Tragedi Kanjuruhan Bisa Masuk Pelanggaran HAM Berat
Tim Gabungan Aremania: Korban Tragedi Kanjuruhan Akibat Tindak Kekerasan Berlebihan Aparat
Aremania Bentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk Tragedi Kanjuruhan