- Komdis PSSI telah mengeluarkan putusan terkait batalnya laga Persipura melawan Madura United.
- Pada putusannya, Komdis PSSI tak hanya menghukum Persipura tapi juga PT Liga Indonesia Baru (LIB).
- PT LIB dinyatakan bersalah oleh Komdis PSSI karena tidak menjalankan regulasi Liga 1 2021-2022.
SKOR.id - Hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait batalnya laga Persipura Jayapura melawan Madura United pada 21 Februari lalu telah dikeluarkan.
Dalam putusannya, Komdis PSSI tak hanya menghukum Persipura, tapi juga menjatuhkan hukuman kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).
PT LIB mendapat sanksi membayar denda sebesar Rp250 juta akibat tidak menjalankan regulasi Liga 1 2021-2022 untuk menyelesaikan persoalan Persipura.
Regulasi yang dimaksud yakni menggelar Rapat Darurat untuk mendengarkan penjelasan tim Persipura maupun Madura United terkait situasi yang terjadi.
Kelalaian PT LIB dalam menjalankan regulasi tersebut bahkan menjadi salah satu pertimbangan Komdis PSSI untuk meringankan kesalahan Persipura.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor 071/L1 /SK/KD-PSSI/III/2022 yang diberikan kepada Persipura.
"Bahwa Rapat Darurat seharusnya tetap dilaksanakan oleh PT LIB untuk mendengarkan semua pihak tentang kebenaran atas informasi dan data pendukung, karena pertandingan tersebut bersifat tunda, meskipun hasil akhir dari Rapat Darurat tersebut belum tentu diputuskan pertandingan tunda atau tetap dilaksanakan," tulis pernyataan Komdis PSSI.
Sebelumnya, PT LIB menyatakan bahwa tidak ada kejadian luar biasa akibat Covid-19 yang menimpa tim Persipura.
Klaim Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano, yang mengatakan pemainnya hanya tersisa 11 orang berbeda dengan hasil tes PCR PT LIB.
Berdasarkan hasil tes ulang PCR kepada tim Persipura dalam surat bernomor 100/LIB-KOM/II/2022 disebutkan bahwa ada 21 pemain dan 7 ofisial tim yang negatif Covid-19.
Adapun jumlah pemain dan ofisial Persipura yang positif Covid-19 hanya berjumlah sembilan orang.
Menurut Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, hasil tes tersebut tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi Liga 1 2021-2022 yang mengharuskan pihaknya menggelar rapat darurat.
"Tidak ada kejadian luar biasa terkait covid. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan," ucap Akhmad Hadian.
Baca Juga Berita PT LIB Lainnya:
Soal Liga 1 Bisa Disaksikan Penonton, PT LIB Tunggu Instruksi Resmi dari Mendagri
Komdis PSSI Proses Kasus Persipura, Dirut PT LIB Tegaskan Satu Hal
PT LIB Beberkan Kronologi Batalnya Laga Tunda Persipura vs Madura United