- FIA mengoreksi regulasi mengenai hak bicara pembalap F1 di hadapan publik.
- FIA tidak lagi melarang para pembalap untuk bersuara terkait dunia politik dan sebagainya.
- Syarat dan ketentuan khusus berlaku bagi pembalap yang ingin menggunakan hak bicara mereka tersebut.
SKOR.id - FIA selaku federasi otomotif dunia akhirnya merevisi regulasi terkait hak bicara pembalap di hadapan publik.
Pada Desember tahun lalu, FIA mengungkapkan bahwa mereka melarang pembalap mengeluarkan pernyataan pribadi terkait agama hingga politik di hadapan publik menggunakan media apapun.
Pernyataan-pernyataan sensitif tersebut hanya boleh diungkapkan setelah mendapatkan persetujuan dari FIA.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya FIA menjunjung netralitas seperti yang tertuang dalam statuta federasi.
Sayangnya, kebijakan tersebut mendapat pertentangan dari kalangan pembalap yang menganggap FIA mengekang hak bicara mereka di hadapan publik.
Pembalap McLaren, Lando Norris, bahkan menyebut FIA memperlakukan pembalap F1 layaknya anak sekolah karena regulasi tersebut.
Kemudian, Jumat (17/2/2023), FIA akhirnya mengoreksi regulasi tersebut dan membebaskan para pembalap F1 untuk berpendapat di hadapan publik tetapi dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Dilansir dari Eurosport.co.uk, FIA menerbitkan Principle of Neutrality atau Pedoman Prinsip Netralitas (pasal 12.2.1.n ISC) yang menyebut bahwa pembalap "bebas mengekspresikan pandangan politik, agama, atau pendapat pribadi sebelum, selama, dan sesudah kompetisi internasional".
Pembalap dibebaskan mengemukakan pendapat di berbagai media mulai dari media sosial pribadi hingga konferensi pers ketika balapan berlangsung.
Hanya saja para pembalap dilarang mengutarakan pendapat mereka terkait politik, agama, atau kondisi pribadi yang melanggar netralitas ketika konferensi pers FIA.
Pembalap hanya diizinkan mengungkapkan pendapat tersebut ketika menjawab pertanyaan dari para pewarta yang telah terakreditasi.
Sehingga, para pembalap dilarang melakukan aksi apapun yang berbau politis ketika lagu kebangsaan sedang diputar, pawai, maupun sesi foto kejuaraan.
FIA akan menerapkan sanksi keras mulai dari denda, peringatan tertulis, penalti, pengecualian, serta penangguhan kepada para pelanggar regulasi tersebut.
"Pernyataan atau komentar berbau politik, agama, atau pribadi pada dasarnya melanggar prinsip umum netralitas yang diusung oleh FIA berdasarkan statuta," ujar juru bicara FIA dilansir dari Eurosport.
"Hanya saja itu diperbolehkan atas persetujuan FIA secara tertulis untuk kompetisi internasional atau ASN relvan dalam kompetisi nasional mereka (para pembalap)."