- Yunus Nusi, Komite Eksekutif PSSI, ingin Cucu Somantri mempelajari statuta soal Sekjen PSSI.
- Salah satu Exco PSSI itu mengatakan jika pengurus federasi salah berbicara maka akan berakibat fatal.
- Sebelum Yunus, kritik terhadap komentar Cucu Somantri soal pergantian Sekjen PSSI juga dilayangkan oleh Haruna Soemitro.
SKOR.id - Yunus Nusi, anggota Komite Eksekutif PSSI, memberikan komentar terkait ucapan Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri.
Setelah salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Haruna Soemitro, mengkritik tanggapan Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri, terkait pengganti Ratu Tisha.
Kini giliran Exco PSSI lainnya yakni Yunus Nusi yang menyayangkan komentar Cucu Somantri terkait hal tersebut.
Berita PSSI Lainnya: Exco PSSI Kritik Cucu Somantri Terkait Komentar Pengganti Ratu Tisha
Cucu Somantri yang sempat dengan menyebut Maaike Ira Puspita, Wakil Sekretaris Jenderal PSSI saat ini, akan naik jabatan menjadi Sekretaris Jenderal PSSI menggantikan Ratu Tisha Destria. Hal itu pun langsung menjadi perbincangan banyak orang.
"Waketum PSSI Cucu Somantri harus kuasai bunyi dan tafsir statuta," ujar Yunus Nusi.
"Ranah pergantian Sekjen PSSI itu berada di Ketum PSSI. Kalau asal bicara nanti terkesan tidak profesional dan berarti tidak menguasai masalah, khususnya soal Statuta PSSI. Pengurus PSSI salah bicara maka akan jadi fatal," katanya.
Menurut Yunus, aturan soal pengganti Sekjen PSSI sudah diatur dalam Statuta PSSI di Pasal 42 ayat 2.
"Hanya Ketua Umum yang dapat mengusulkan pengangkatan dari Sekretaris Jenderal. Namun, Ketua Umum dapat juga mengusulkan kepada Komite Eksekutif (Exco PSSI) untuk pemberhentian Sekretaris Jenderal PSSI. Jadi pernyataan Pak Cucu itu tidak mendasar," ujar Yunus.
Sebelumnya komentar Cucu Somantri tersebut juga dikritisi oleh Haruna Soemitro, salah seorang Exco PSSI.
Direktur Madura United itu mengungkapkan jika kejadian ini jangan sampai terulang kembali.
Berita PSSI Lainnya: PSSI Tak Bisa Ganggu Status Ratu Tisha di AFF dan AFC
"Waketum jangan terulang lagi membuat statemen yang seakan akan atas perintah Ketum PSSI. Waketum seharusnya sudah tahu dan paham tentang Statuta PSSI," ujar Haruna.
"Jangan membuat statemen yang dapat menjadi blunder pemberitaan dan menjadi kontra opini," Haruna menambahkan.