- Epic Games dijatuhi idenda sebanyak 520 juta dolar AS atau setara dengan Rp 8,1 triliun.
- Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat memberikan denda yang sangat besar kepada Epic Games karena melanggar dua aturan.
- Perusahaan game terbesar Amerika Serikat tersebut melanggar aturan privasi anak secara online dan juga menggunakan dark patterns untuk mengelabui pemain supaya membeli barang in-game.
SKOR.id - Epic Games dijatuhi idenda sebanyak 520 juta dolar AS atau setara dengan Rp 8,1 triliun.
Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat memberikan denda yang sangat besar kepada Epic Games karena melanggar dua aturan.
Perusahaan game terbesar Amerika Serikat tersebut melanggar aturan privasi anak secara online dan juga menggunakan dark patterns untuk mengelabui pemain supaya membeli barang in-game.
Pelanggaran pertama menyebutkan jika Epic Games telah mengambil data dari anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tua.
Hal tersebut membuat Epic Games terkena denda sebesar 275 juta dolar AS atau Rp 4 triliun.
Selain itu FTC juga menilai jika fitur voice dan text chat dalam permainan Fortnite memiliki filter yang lemah.
Filter yang lemah membuat anak-anak dengan mudah berbicara dengan orang yang usianya jauh lebih dewasa.
Pelanggaran kedua adalah Epic Games dinilai melakukan kesengajaan membuat proses pembelian in-game menjadi sangat mudah bahkan bisa membuat penggunanya membeli barang tanpa sengaja.
Karena hal tersebut banyak anak-anak membeli V-Bucks menggunakan kartu kredit orang tua mereka tanpa izin.
Pelanggaran kedua ini membuat Epic Games harus membayarkan denda sebesar 245 juta dolar AS atau Rp 3,8 triliun.
Epic Games sendiri masih belum mengajukan banding atas kasus tersebut dan kabarnya siap melakukan pembayaran denda.
Berita Esport Lainnya:
EPIC Games Jadi Perusahaan Game dengan Donasi Terbesar untuk Ukraina
Patch Notes 1.7.44 Mobile Legends: Bang Bang Terbaru