- Pascainsiden Tragedi Kanjuruhan, kepolisian akan merombak ulang regulasi penggunaan gas air mata di stadion.
- Kepolisian memastikan tak akan menggunakan gas air mata untuk mengamankan laga sepak bola di Indonesia.
- Hal ini sejalan dengan temuan TGIPF dan Komnas HAM yang menyebut bahwa gas air mata jadi penyebab jatuhnya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan.
SKOR.id – Kepolisian memastikan bahwa pihaknya tak akan menggunakan gas air mata untuk mengamankan pertandingan sepak bola di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ini sebagai bentuk upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan.
Langkah ini diambil setelah penggunaan gas air mata memicu kematian massal dalam Tragedi Kanjuruhan yang sejauh ini telah menewaskan 132 korban jiwa.
“Ke depan, untuk pengamanan pertandingan, kami akan mengedepankan steward,” kata Dedi Presetyo seperti dikutip dari Antara.
“Untuk penggunaan gas air mata, kemudian perlatan-peralatan pengendali massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion."
"Maka, itu tidak akan digunakan kembali (dalam pengamanan pertandingan di stadion),” ucapnya menambahkan.
Dedi menjelaskan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen penuh untuk menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Selain itu pula, Polri juga tengah mematangkan perbaikan-perbaikan mengenai regulasi keselamatan dan keamanan (safety and security) dalam mengamankan laga sepak bola.
Menurut penjelasan Dedi, perbaikan regulasi ini nantinya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang telah ditetapkan oleh FIFA.
“Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak dalam pengamanan setiap pertandingan,” ujarnya.
Selain itu pula, Korps Bhayangkara juga akan mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan di level desa, kecamatan, kabupaten, nasional, hingga internasional.
“Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur," tutur Dedi menjelaskan.
"Kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional. Bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama,” ujarnya.
Penggunaan gas air mata yang berlebihan memang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini turut sejalan dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Ini merujuk pada pernyataan Ketua TGIPF, Mahfud MD yang menyebut bahwa hasil temuan pihaknya mendapati bahwa gas air mata jadi faktor utama kematian massal.
Semua ini turut menguatkan temuan yang didapatkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan penyebab utama jatuhnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) yaitu tembakan gas air mata.
Baca Juga Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia Gelar Laga Amal untuk Tragedi Kanjuruhan