- Sebanyak 100 eksekutif NBA, termasuk Komisioner Adam Silver, dikabarkan mengalami pemotongan gaji 20 persen karena Covid-19.
- Kebijakan pemotongan gaji tak berlaku untuk staf biasa atau pendukung di internal NBA.
- Juru bicara NBA, Mike Bass, tak mau dikonfirmasi perihal kabar pemotongan gaji tersebut.
SKOR.id - Sebanyak 100 eksekutif NBA, termasuk Komisioner Adam Silver, dikabarkan bakal mendapatkan pemotongan gaji 20 persen lantaran pandemi Covid-19.
Seorang sumber yang tak mau disebutkan namanya, menyebut para petinggi NBA akan mengalami pemotongan gaji dalam waktu dekat.
Kebijakan pemotongan gaji ini paling banyak dialami mereka yang bekerja di kantor pusat NBA, New York, Amerika Serikat.
Baca Juga: Jack Miller Tersiksa dengan Ketidakpastian MotoGP 2020
Keputusan ini terpaksa diambil NBA karena minim pemasukan, menyusul penangguhan kompetisi NBA 2019-2020 sejak 11 Maret lalu.
Penangguhan NBA 2019-2020 dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang sudah menjangkiti liga basket terbesar dunia itu.
Sumber tersebut mengatakan, kebijakan pemotongan gaji tak berlaku untuk staf biasa atau pendukung di internal NBA.
Hanya jajaran petinggi, termasuk Komisaris Adam Silver dan Wakil Komisaris Mark Tatum, yang tidak akan menerima 100 persen gaji.
Baca Juga: Isolasi Diri di Rumah, Novak Djokovic Jadi Kapten Hook dan Belajar Gambar
Juru bicara NBA, Mike Bass, tak mau memberikan keterangan mengenai kabar tersebut. Namun, dia membenarkan jika NBA dalam Masa sulit.
"Saat ini, kami berada di situasi yang tidak menguntungkan. Tapi, ini juga dialami oleh seluruh industri di dunia," ucap Mike Bass.
"Kami harus segera mengambil keputusan jangka pendek untuk menghalau dampak negatif bisnis dan organisasi secara ekonomi."
ESPN melaporkan NBA memperpanjang kredit 1,2 miliar dolar AS (sekitar Rp19,243 triliun) untuk biaya operasional internal dan liga.
Seperti diberitakan sebelumnya, NBA ditangguhkan 30 hari sejak 11 Maret 2020.
Hingga saat ini, belum ada keterangan tambahan walau kondisi kesehatan dunia masih sulit diprediksi.