- Yoyok Sukawi, CEO PSIS Semarang, menilai aturan harus dibuat sedetail mungkin untuk hindari hal buruk.
- Protokol kesehatan Kemenpora untuk olahraga dinilai positif namun belum detail dalam penjelasannya.
- Salah satunya soal 30 persen kuota penonton pada tahapan ketiga yang disebutkan perlu ditinjau ulang.
SKOR.id - Kemenpora baru saja merilis protokol kesehatan untuk kegiatan olahraga dalam kondisi normalitas baru arau era new normal.
Protokol kesehatan ini dirilis Kemenpora untuk pencegahan penularan Covid-19 pada kegiatan kepemudaan dan keolahragaan dan mendukung tatanan new normal.
Dalam protokol kesehatan tersebut, Kemenpora membagi kegiatan olahraga dalam tiga tahapan, walaupun tidak menyebutkan kapan waktunya.
Berita PSIS Lainnya: PSIS Semarang Ingatkan Hadian Lukita, Posisinya di PT LIB Rawan
Pada tahap pertama, kegiatan atlet olahraga yang bersifat individu boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat dan harus melalui tes PCR.
Kemudian, tahap kedua kegiatan olahraga yang melibatkan orang banyak seperti sepak bola juga sudah boleh dilakukan atas seizin pemerintah.
Tetapi dalam tahapan ini belum diperbolehkan adanya penonton yang hadir menyaksikan. Berkumpulnya penonton dikhawatirkan jadi klaster penyebaran.
Sementara tahapan terakhir atau ketiga, Kemenpora perbolehkan adanya pertandingan yang melibatkan tim dari luar negeri dan bisa dihadiri penonton.
Namun, kompetisi olahraga diperbolehkan berlangsung dengan kehadiran penonton maksimal 30 persen dari kapasitas penuh stadion.
Selain itu, penonton yang hadir usianya minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun, serta bisa menunjukkan hasil tes PCR yang negatif.
Membaca protokol kesehatan tersebut, CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mencoba memberi tanggapan dengan cermat dan hati-hati.
Menurutnya, aturan yang dibuat harus dirancang sedetail mungkin, termasuk terkait kapasitas 30 persen kuota penonton pada tahapan ketiga.
“Saya mengucapkan terima kasih karena Kemenpora sudah membuat protokol kesehatan yang cukup bermanfaat untuk atlet dan para penonton," ujar Yoyok.
"Namun, harus hati-hati juga dalam pelaksanaannya,” kata lelaki anggota Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga tersebut.
Berita PSIS Lainnya: Cerita Kiper PSIS Semarang Jadi Aktor Dadakan
Yoyok mencontohkan, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, yang kapasitasnya lebih dari 70 ribu hanya bisa digunakan 20 ribu.
"Berarti sekitar 20 ribu penonton boleh datang ke stadion kalau melihat aturan tersebut pada tahap ketiga. Ini yang harus hati-hati kalau pandemi belum teratasi,” kata Yoyok.