- Petarung MMA, Donald Williams bersaksi di persidangan kasus kematian George Floyd.
- Ia memberi keterangan kepada pengadilan kalau George Floyd meninggal karena Blood Choke.
- Blood Choke sendiri merupakan teknik yang sering digunakan petarung MMA.
SKOR.id - Petarung MMA, Donald Williams bersaksi pada persidangan kasus kematian warga kulit hitam, George Floyd di Pengadilan Negara Bagian Minnesota, Selasa (30/3/21) WIB.
Dalam persaksiannya, Donald Williams mengatakan, terdakwa Derek Chauvin menggunakan Blood Choke saat membunuh George Floyd.
Blood Choke sendiri merupakan cekikan khas MMA. Seorang petarung mencekik lawannya dari belakang dengan melingkarkan tangan ke leher.
Posisi siku tepat berada di depan leher lawan. Cekikian ini sendiri sering menghasilkan kemenangan submission untuk para petarung MMA.
Apa yang dikatakan Donald Williams ini persis dengan yang diungkapkan jagoan UFC, Jon Jones beberapa hari setelah kematian George Floyd, Mei tahun lalu.
"Saya rasa, polisi telah melakukan blood choke dengan sangat kencang hingga korban kehabisan napas," kata Jon Jones.
"Blood Choke ini bisa membuat seseorang tersedak. Jika tersedak, tentu bisa berbuah kematian."
Di persidangan, Donald Williams diperlihatkan video rekaman kematian George Floyd.
Dari sinilah, ia menyimpulkan jika Blood Choke merupakan teknik yang membuat George Floyd terbunuh.
Kematian George Floyd membuat publik Amerika Serikat dan dunia geger. Isu rasial kembali mengemuka. Gerakan Black Lives Matter (BLM) pun didengungkan di seluruh AS.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita MMA Lainnya:
Juara Kelas Berat UFC Siap Bertinju, Ogah Lawan Mike Tyson
Conor McGregor Cibir Khabib Nurmagomedov yang Sudah Patenkan Pensiun dari UFC