- Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menanggapi Surat Keputusan (SK) PSSI soal lanjutan kompetisi.
- Gaji pemain masih menjadi polemik sebab APPI menilai keputusan PSSI tak sesuai dengan yang telah didiskusikan sebelumnya.
- APPI melayangkan surat ke PSSI berisi empat poin yang jadi perhatian untuk dapat dipertimbangkan dan dijalankan bersama.
SKOR.id - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) merespons Surat Keputusan (SK) PSSI soal Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa.
Diketahui, PSSI memang telah mengeluarkan SK bernomor SKEP/53/VI/2020 pada 28 Juni 2020 terkait gelaran kompetisi di tengah pandemi virus corona.
Di dalam SK tersebut, terdapat beberapa poin. Salah satunya perihal perubahan nilai kontrak pemain, yang kemudian menjadi sorotan utama APPI.
Tepatnya pada poin ketiga, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari nilai kontrak.
Gaji pemain masih menjadi polemik. APPI menilai dalam keputusan PSSI tersebut terdapat perbedaan dengan yang telah disampaikan dan diskusikan.
Adapun sebagai respons, APPI menerbitkan surat perihal Tanggapan atas SKEP/53/VI/2020 yang dikeluarkan di Jakarta, tertanggal 16 Juli 2020.
Surat bernomor 0135/APPI-adm/VII/2020 itu berisi empat poin, ditujukan ke Yunus Nusi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI.
APPI berharap isi surat yang mereka layangkan menjadi perhatian bagi PSSI untuk dapat dipertimbangkan dan dijalankan secara bersama-sama.
APPI juga menyampaikan kesediaannya untuk kembali menjalin komunikasi baik dengan PSSI maupun untuk difasilitasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Tak lupa juga dengan klub-klub Liga 1 dan Liga 2. Surat tersebut ditandatangani Presiden APPI Firman Utina dan Wakil Presiden APPI Andritany Ardhiyasa.
Berikut empat poin yang disampaikan APPI kepada PSSI mengenai SKEP/53/VI/2020, selengkapnya:
1. Bahwa untuk pesepak bola strata Liga 1, APPI dalam diskusi terakhir menyampaikan persentase renegosiasi gaji bukan senilai kisaran 50% dari nilai kontrak awal seperti yang tertera di SKEP/53/VI/2020 melainkan senilai minimal 50% dari upah bulanan yang tertera di kontrak/kesepakatan awal yang untuk dapat mulai diberlakukan untuk pembayaran gaji di bulan Juli 2020 dikarenakan SK PSSI sebelumnya yaitu SKEP/48/III/2020 hanya mengatur penyesuaian gaji hingga bulan Juni 2020.
Hal ini diperlukan kesepahaman dan kesepakatan antara klub dan pesepak bola sebagaimana yang telah diatur dalam Circular 1714 FIFA mengenai Covid-19 Football Regulatory Issue karena menimbulkan perbedaan yang cukup signifikan baik dari nilai upah yang akan diterima pesepak bola maupun durasi kontrak yang harus diselesaikan dalam Kelanjutan Kompetisi musim 2020-2021 nanti.
2. Bahwa untuk pesepak bola strata Liga 2 diperlukan adanya kesepahaman antara pesepak bola dan klub tentang kalkulasi antara "kisaran" senilai 60% dari nilai kontrak awal yang tercantum di SKEP/53/VI/2020 dengan usulan dari APPI "minimal" senilai 60% dari nilai kontrak awal yang dituangkan dalam notulen perundingan dengan Plt Sekjen PSSI di kantor PSSI. Hal ini diperlukan untuk menyamakan persepsi dan kalkulasi terhadap upah yang akan diterima pesepak bola dalam kelanjutan liga musim 2020.
3. Demi keselamatan pesepak bola diperlukan kontrol yang ketat dan akurat tentang protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh PSSI. Protokol kesehatan yang dimaksud, dimulai saat pesepak bola telah berkumpul dan mulai menjalankan aktivitas latihan, tidak hanya terbatas saat pertandingan atau kompetisi dimulai. Untuk hal ini kami juga menilai perlu adanya koordinasi dengan LIB sebagai pihak penyelenggara kompetisi.
4. Untuk menjamin terpenuhinya hak pesepak bola selama kelanjutan kompetisi ini, perlu disepakati secara bersama antara pesepak bola dengan klub bila terdapat pesepak bola yang terpapar Covid-19 untuk tetap berhak mendapatkan haknya secara penuh sesuai dengan kesepakatan baru yang tertera dalam poin (1) dan (2) di atas. Terlepas dari keadaan tidak dapat melanjutkan kewajibannya terhadap klub dalam sisa kompetisi.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Baca Juga Berita APPI Lainnya:
SK PSSI Soal Gaji Masih Samar, APPI Ingin Negosiasi Ulang