- Ternyata tak hanya Indonesia saja yang pernah melakukan pemblokiran game, beberapa negara lain juga pernah melakukan hal serupa.
- Tentunya dengan alasannya masing-masing, mulai dari tak lulus sensor, mengusung isu sensitif, hingga menggangu stabilitas negara.
- Sebut saja negara-negara seperti Cina, India, Korea Utara, hingga Venezuela pernah melakukan hal serupa.
SKOR.id - Sejak Sabtu (30/7/2022) lalu industri game di Indonesia digemparkan dengan pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika atas beberapa platform.
Termasuk diantaranya adalah Steam, Dota 3, CS: GO, hingga Epic Games yang beberapa waktu lalu sempat tak bisa diakses.
Hal tersebut karena platform-platform tersebut tidak melakukan pendaftaran ke PSE Kominfo hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Ternyata pemblokiran tersebut membuat gaduh sosial media di Indonesia yang menggaungkan #BlokirKominfo sebagai bentuk protes dari masyarakat yang dirugikan.
Hingga akhirnya per Selasa (2/8/2022) ini Steam, Dota 2, dan CS: GO sudah bisa diakses kembali dengan normal.
Ternyata tak hanya Indonesia saja yang pernah melakukan pemblokiran game, beberapa negara lain juga pernah melakukan hal serupa.
Tentunya dengan alasannya masing-masing, mulai dari tak lulus sensor, mengusung isu sensitif, hingga menggangu stabilitas negara.
Oleh karena itu, SKOR.id telah merangkum beberapa negara yang pernah melakukan blokir terhadap video game tertentu, berikut ulasannya:
1. Cina
Cina memang terkenal sebagai negara yang mempunyai aturan yang sangat ketat terkait bidang digital, mulai dari sosial media hingga video game.
Beberapa video game kabarnya kesulitan menjangkau pasar Cina karena beberapa sebab, salah satunya adalah masalah sosial mengenai "kecanduan game".
Menurut laporan South China Morning Post, pemerintah China melihat video game sebagai sesuatu yang membawa kecanduan ekstrim bagi masyarakat.
Selain itu, Cina juga dikenal sebagai negara yang sangat ketat dalam aturan sensor, maka banyak game dengan adengan darah, hantu, tulang-belulang, dan belahan dada akan mendapatkan banyak penyesuaian.
2. India
India juga terkenal sebagai negara yang pernah melakukan pemblokiran terhadap beberapa game, diantaranya adalah PUBG Mobile yang pernah menjadi korbannya.
Hal ini memang tak lepas dari panasnya hubungan geopolitik dari India dengan Cina, hingga membuat game besutan Tencent dan Krafton tersebut dianggap menjadi masalah keamanan sosial.
Bahkan PUBG Mobile harus menyesuaikan peraturan yang ada di India dan mengubah gameplay hingga namanya menjadi BGMI.
Tetapi hal tersebut tak membuat BGMI menjadi aman, karena pemerintah India masih khawatir bahwa data orang India sedang ditransfer ke luar negeri dan juga ditambang.
3. Venezuela
Negara Amerika Latin yang dalam satu dekade terakhir terus digempur permasalahan ekonomi ini juga sempat melakukan pemblokiran terhadap video game.
Venezuela menetapkan larangan total pada tahun 2009 untuk mengembangkan, mendistribusikan, memperdagangkan, dan menampilkan video game tembak-menembak orang.
Larangan itu diberlakukan karena terjadi sejumlah kekerasan-kekerasan besar di seluruh negeri.
4. Korea Utara
Tak perlu diragukan lagi untuk memasukkan Korea Utara ke dalam daftar negara yang memblokir video game.
Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini memang dikenal sebagai negara dengan tingkat nasionalisme yang tinggi.
Maka tak heran jika Korea Utara mempunyai aturan yang melarang beredarnya game-game buatan asing.
Hal ini juga ditambah dengan susahnya akses informasi dan internet dari negara Korea Utara.
5. Yunani
Menurut laman Guinnes World Records, menyebutkan bahwa negara pertama dalam sejarah yang melakukan ban terhadap video game.
Hal ini terjadi pada 30 Juli 2002 lalu, dimana pemerintah Yunani berusaha membatasi perjudian ilegal dengan memperkenalkan UU "3037" yang melarang semua permainan elektronik.
Ini, secara singkat, menyebabkan Yunani menjadi negara pertama yang melarang semua video game, termasuk My Little Pony: Best Friends Ball yang tidak berbahaya.
Hingga akhirnya pada tanggal 25 September 2002, undang-undang tersebut diamandemen untuk mengizinkan permainan semua permainan elektronik dan komputer asalkan “tidak ada keuntungan finansial bagi pemain atau pihak ketiga mana pun”.
Berita Esport lainnya:
Steam, Dota 2, dan CS:GO Sudah Bisa Diakses Kembali
Tanggapan Dirjen Aptika Kominfo atas Pemblokiran Steam, Epic Games, dan Paypal