SKOR.id - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jawa Tengah) akhirnya merilis putusan terkait kericuhan di Piala Bupati Semarang.
Laga final turnamen antar kampung (tarkam) Bener Bersatu Cup 2024 atau Piala Bupati Semarang pada 2 Juni 2024 sempat jadi sorotan pencinta sepak bola Indonesia.
Sebab pertandingan itu berakhir ricuh hingga diwarnai kekerasan kepada wasit, yang melibatkan para pemain profesional Liga 1 hingga eks-pemain Timnas Indonesia.
Total, Komdis Asprov PSSI Jateng mengeluarkan 10 Surat Putusan pada Senin (10/6/2024). Yang paling utama ada Bayu Pradana yang diputuskan jadi biang keroknya.
Putusan Komdis Asprov PSSI Jateng tidak hanya mencakup tingkah laku buruk pemain. Tapi juga ada soal kegagal panitia pelaksana (panpel) menjaga ketertiban dan keamanan.
Serta Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Semarang dalam hal tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.
Hukuman dari Komdis PSSI Jateng ini dapat dilakukan karena laga Piala Bupati Semarang, Bener Bersatu Cup 2024, mendapat rekomendasi dari Askab Semarang.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito menjelaskan bahwa 10 keputusan yang dirilis telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI 2023.
Tepatnya Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69, tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab.
"Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan fair play, serta membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif," kata Ismu Puruhito.
"Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fair play."
10 Hasil Sidang Komdis Asprov PSSI Jateng soal Kerusuhan di Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 atau Piala Bupati Semarang:
Bayu Pradana (Klub terakhir Barito Putra)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan serta menjadi pemicu kerusuhan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan. Sanksi denda Rp.50.000.000,-
Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp.10.000.000,-
Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp.25.000.000,-
Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp.20.000.000,-
Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp.30.000.000,-
Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp.20.000.000,-
Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Sanksi denda Rp. 30.000.000,-
Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)
Jenis Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.
Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000,-
Anto Eko dan Sri Nandha (Panitia Pelaksana)
Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.
Keputusan: Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepakbola bernama apapun.
Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)
Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.
Keputusan: Larangan menjadi perangkat pertandingan sepakbola dalam naungan PSSI selama seumur hidup. Menghukum Askab PSSI Semarang dengan saudara Hadi Suroso selaku ketua berupa teguran keras dan diminta menjaga etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.