- Indonesia mendapat teguran dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akibat tidak patuh terhadap regulasi.
- Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Menpora beserta jajarannya bergerak cepat dan membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.
- Langkah ini mendapat apresiasi dari Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori).
SKOR.id - Dunia olahraga Indonesia mendapat tamparan keras dari Badan Anti-doping Dunia (WADA).
Per 7 Oktober 2021 lalu, Wada menjatuhkan sanksi kepada Indonesia terkait ketidakpatuhan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) atas ketentuan yang telah disepakati.
Salah satu konsekuensi dari hukuman tersebut adalah dilarangnya bendera Merah Putih berkibar di event olahraga mayor selain Olimpiade dan Paralimpiade.
Menpora Zainudin Amali pun bergerak cepat untuk menyelesaikan kemelut ini dengan membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.
Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori), Prof. Djoko Pekik Irianto, menilai jatuhnya sanksi WADA lebih disebabkan karena tidak adanya komunikasi yang intensif.
Mewakili Apkori, ia pun mengapresiasi langkah sigap Menpora Amali untuk menyelesaikan persoalan krusial ini.
"Komunikasi intensif ini terjadi di masa lalu sehingga kalau akan ada sanksi tentu bisa kami kejar agar tidak disanksi," ujar Djoko, Selasa (19/10/2021).
"Saat ini, Indonesia sudah disanksi. Itu dibuktikan dengan tidak berkibarnya Merah-Putih di Piala Thomas."
"Sanksi ini juga menyebabkan Indonesia tidak bisa mengikuti bidding (sebagai tuan rumah) ajang internasional seperti balap motor, bulu tangkis dan sebagainya," ujarnya.
Djoko pun memahami sungguh kesulitan Kemenpora dan LADI dalam memenuhi syarat yang dianggapnya cukup berat.
Salah satunya adalah kewajiban laboratorium terakreditasi di Indonesia untuk mengadakan uji doping minimal 3.000 sampel dalam setahun.
"Untuk regulasi rutin, artinya setiap tahun memang LADI harus melaporkan pengambilan sampel antidoping kepada WADA," Djoko menjelaskan.
"Tentu ada aturan minimaln berapa dan itu harus dilakukan secara berkala dan tertib. Ini yang tampaknya tak dilakukan LADI dengan alasan anggaran, pandemi dan sebagainya."
Djoko pun berharap LADI bisa bertindak proaktif terhadap persoalan ini, misalnya dengan melakukan klarifikasi langsung ke kantor pusat WADA di Kanada.
"Saran saya, segera saja LADI berkomunikasi intensif dengan WADA jika perlu datang langsung ke kantor WADA di Kanada," katanya.
"LADI ke sana untuk menanyakan langsung masalah apa yang terjadi, meskipun kami sudah tahu. Kemudian apa solusi yang harus dilakukan."
"Niat pak Menpora bagus membentuk Satgas. Hanya saja, kami khawatir tim itu nanti dianggap bentuk intervensi (pemerintah) kepada kebijakan WADA," ujarnya.
"Poinnya, biarkan LADI yang berkomunikasi langsung dengan WADA tetapi difasilitasi oleh Kemenpora. Sedangkan NOC Indonesia berkomunikasi dengan Ketua IOC Thomas Bach."
"Jadi, nanti ada dua jalan, yaitu LADI ke WADA di Kanada dan NOC Indonesia ke IOC," Djoko Pekik memungkasi.
View this post on Instagram
Berita Kemenpora lainnya:
Menpora Minta Maaf karena Bendera Merah Putih Gagal Berkibar di Thomas Cup 2020
Menpora Dorong Pemda Papua Bentuk Lembaga Pengelola Venue PON XX
Menpora Puji PON XX Papua 2021, dari Pecah Rekor Hingga Atlet Muda Berbakat